JAKARTA, KalderaNews.com – Hari Buruh Internasional atau disebut juga May Day diperingati tiap 1 Mei. Ini merupakan peringatan akan perjuangan bersejarah yang dilakukan para pekerja dan gerakan buruh di banyak negara pada tanggal 1 Mei.
Pada 1889, federasi internasional dari kelompok sosialis dan serikat buruh menetapkan 1 Mei sebagai hari untuk mendukung para pekerja dalam rangka memperingati Kerusuhan Haymarket di Chicago (1886).
BACA JUGA:
- Hari Pendidikan Nasional, Inilah 15 Pesan Ki Hajar Dewantara untuk Milenial
- Inilah Makna Logo Hari Pendidikan Nasional 2021, Bintang Pendidikan
- Inilah Tema, Logo, dan Ketentuan Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2021
Kerusuhan Haymarket di Chicago, terjadi lantaran selama bertahun-tahun, buruh di Amerika Serikat dipaksa bekerja hingga 16 jam sehari dalam kondisi yang tidak ideal. Mereka kemudian memperjuangkan waktu kerja delapan jam sehari.
Lantas, pada Oktober 1884, Federasi Serikat Buruh dan Perdagangan Terorganisir Amerika Serikat dan Kanada memutuskan 1 Mei 1886, akan menandai hari pertama di mana hari kerja delapan jam akan diberlakukan. Ketika hari itu tiba, antara 300.000 dan 500.000 pekerja Amerika melakukan pemogokan di kota-kota besar dan kecil di seluruh negeri.
Di Chicago, sebanyak 40.000 orang melakukan protes dan pemogokan. Namun, aksi itu berakhir dengan kerusuhan yang memakan korban jiwa baik dari pekerja maupun aparat keamanan.
Pada tahun 1889, The Second International, organisasi internasional untuk pekerja dan sosialis, menyatakan bahwa 1 Mei menjadi Hari Buruh Internasional. Kerusuhan di Haymarket pun membangkitkan gerakan buruh yang lebih luas secara global.
Sejak itu peringatan Hari Buruh Internasional dengan sebutan May Day. Frasa ini tentu berbeda dengan Mayday yang merupakan kata dalam prosedur darurat yang digunakan secara internasional sebagai sinyal bahaya dalam voice-procedur komunikasi radio.
Hari Buruh Internasional di Indonesia pernah dilarang untuk dirayakan oleh pemerintah Orde Baru. Namun, sejak 1 Mei 2014, Hari Buruh Internasional ditetapkan oleh pemerintah masuk dalam jajaran hari libur nasional.
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply