Peneliti: Zonasi Tidak Mengurangi atau Merusak Kebhinekaan

Antrean Pendaftaran Sekolah di Depok
Antrean panjang pendaftaran sekolah sejak pagi hari terjadi di SMAN 3 Depok. Antrean meluber hingga di pinggir jalan, Senin, 17 Juni 2019 (KalderaNews/Fitri Nur Rahmasari)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Sejak 2017 pemerintah melalui amanat dari nawa cita Presiden Republik Indonesia berupaya untuk mengurangi kesenjangan yang terjadi di masyarakat. Untuk mengurangi kesenjangan tersebut, pemerintah mengambilkan kebijakan sistem zonasi yang menghadirkan pemerataan akses pada layanan pendidikan, serta pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Pemberlakuan sistem zonasi, terang peneliti di Direktorat Sekolah Menengah Atas, Kemdikbud, Junus Simangunsong, di satu sisi ingin mempermudah akses layanan pendidikan bagi masyarakat sekitar sekolah, di sisi lain membuat masyarakat menjadi terkelompok dalam lingkunganya masing-masih.

Hal inilah yang membuat zonasi dipandang mengurangi nilai-nilai kebhinekaan. Hal lain yang sejalan yaitu bahwasannya kebijakan zonasi mengurangi kebhinekaan karena komposisi siswa di sekolah hanya siswa-siswi yang berasal dari lingkungan sekolah saja yang mana sistem ini dirasa bertolak belakang dengan tema multikultural atau kebhinekaan yang diangkat oleh pemerintah. Padahal tema tersebut muncul dan diaplikasikan dalam pendidikan.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*