BANDUNG, KalderaNews.com – Tim mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH Unpar) berhasil mencapai babak 8 besar atau perempat final dalam kompetisi Willem C. Vis East International Commercial Arbitration Moot 2021 (Vis East Moot). Prestasi ini diraih setelah Tim Unpar berkompetisi bersama 147 universitas dari seluruh penjuru dunia.
Selama tiga tahun berturut dalam ajang tersebut, Unpar selalu mencetak prestasi. Sebelumnya, Unpar meraih penghargaan Honorable Mention for Best Memorandum on Behalf of Claimant tahun 2019 dan 2020.
Perwakilan Unpar terdiri dari lima orang mahasiswa sarjana FH Unpar, yaitu Christopher Cusan, Gabriela Angelica, Elvina, Tiara Ananda Kartika, dan Myria Athayyani Adnindhiya.
BACA JUGA:
- Unpar Berkomitmen Dorong Peran Hukum Pertanian bagi Keberlanjutan Ekonomi Agraris
- Unpar dan Ukrida Mulai Genjot Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)
- Ilmuwan Unpar Sebut Manfaat Penelitian Teka-teki Lubang Hitam Mungkin Baru Sekitar 1 Abad Lagi
Persiapan tim sangat intensif sejak kasus Vis Moot diumumkan pada bulan Oktober 2020.
Selain dilatih oleh beberapa mahasiswa senior yang mewakili Unpar di tahun-tahun sebelumnya, tim Unpar ini juga mendapatkan bimbingan dari alumni-alumni yang sebagian besar merupakan pengacara di firma hukum papan atas di Indonesia.
Dekan FH UNPAR, Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H., M.Hum mengapresiasi pencapaian mahasiswa hukum di ajang internasional ini. “Prestasi ini adalah buah semangat serta determinasi dari mahasiswa FH UNPAR, komitmen fakultas untuk terus meningkatkan kualitas mahasiswa sampai ke level internasional, serta dukungan yang luar biasa dari alumni terhadap almamater,” ungkap Supriatna.
Dalam perjalanan menuju perempat final, tim Unpar berhasil mengalahkan antara lain Peking University, University of Cincinnati, dan Istanbul University.
Walaupun akhirnya Unpar terhenti di babak 8 besar melawan Fordham University, namun hasil ini tetap merupakan catatan bersejarah sebagai capaian tertinggi oleh universitas asal Indonesia setelah sebelumnya Universitas Gadjah Mada meraih prestasi serupa di tahun 2018.
Adapun Vis East Moot adalah kompetisi peradilan semu di bidang arbitrase komersial yang dianggap sebagai salah satu kompetisi peradilan semu internasional paling prestisius di dunia.
Dalam kompetisi peradilan semu, setiap tim dari universitas peserta berperan sebagai pengacara yang menghadapi kasus atau sengketa fiktif. Setiap tim dalam kompetisi Vis East Moot menyusun argumen melawan tim peserta yang lain di hadapan majelis yang sebagian besar merupakan pengacara, arbiter serta akademisi hukum tingkat internasional.
Topik Vis East Moot tahun ini adalah sengketa perjanjian lisensi, kerjasama riset, serta produksi vaksin Covid-19 di antara empat perusahaan obat-obatan serta sengketa terkait pelaksanaan sidang arbitrase yang dilakukan secara virtual.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply