JAKARTA, KalderaNews.com – Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur mengumumkan pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) program S1 san S2 tahun 2021 sudah dibuka mulai hari ini.
“Pendaftaran PBSB tahun 2021 dibuka selama 1 bulan sejak 16 Maret hingga 15 April dan berbasis online,” tegasnya di Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021.
Ia menegaskan akses beasiswa pada program studi yang dibuka tahun ini didesain untuk dapat memperkuat manajemen dan tiga fungsi pesantren, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA:
- Beasiswa Santri Berprestasi 2021 Dibuka untuk S1 dan S2, Ini Daftar Pilihannya
- Wajib Jadi Pemilik Nusantara, Mahasantri Penerima Beasiswa PBSB Tidak Boleh Eksklusif
- Inilah Kriteria Santri yang Bisa Ikut Program Beasiswa Santri Berprestasi 2019
Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said menambahkan, pendaftaran PBSB tahun 2021 dilakukan secara online. Untuk mendaftar, silakan klik: Pendaftaran PBSB 2021. Sementara itu informasi selengkapnya simak: Booklet Pendaftaran PBSB 2021.
Mekanisme Pendaftaran Online Buat Para Pelamar:
Tahap Pertama
Operator pesantren mendaftarkan profil lembaganya lengkap dengan Nomor Statistik Pesantren (NSP).
“Jika pondok pesantren belum memiliki NSP ataupun NSP yang dicantumkan tidak sesuai dengan database EMIS Ditjen Pendidikan Islam, maka secara otomatis proses registrasi tidak dapat dilanjutkan,” jelas Basnang.
Jika data pesantren sudah ditemukan, lanjut Basnang, maka operator hanya perlu memilih nama-nama santri yang akan didaftarkan. Nama santri termuat dalam daftar santri yang selama ini dilakukan pemutakhiran data oleh operator pesantren. Selanjutnya santri akan mendapatkan nomor registrasi.
Tahap Kedua
Santri bersangkutan login ke aplikasi dengan menggunakan nomor registrasi yang diterima, lalu melengkapi form isian serta dokumen yang diminta. Misalnya, biodata lengkap santri, dokumen dan informasi pribadi dan keluarga, rapot hingga sertifikat prestasi santri.
“Data dan dokumen santri ini yang kemudian akan diseleksi secara otomatis oleh sistem aplikasi pendaftaran,” jelasnya.
Basnang mengingatkan pentingnya santri membaca panduan pendaftaran serta menentukan pilihan jurusan yang diminati dan sesuai kemampuannya, agar santri dapat juga mengukur kemampuannya pada jurusan yang dipilih dan tidak mengundurkan diri ketika sudah dinyatakan lulus seleksi.
Sanksi juga akan diberikan bagi santri yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi dan atau saat kuliah di perguruan tinggi.
Pondok pesantren tidak akan diperkenankan mendaftar PBSB selama satu tahun, ketika terdapat santri yang mengundurkan diri atau melanggar komitmen yang disepakati. Tahun 2021 ini sanksi akan diterapkan.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply