Mendikbud: KIP Kuliah Merdeka Harus Tingkatkan Status Ekonomi Keluarga

Mendikbud Nadiem Makarim. (KalderaNews.com/repro:y.prayogo)
Mendikbud Nadiem Makarim. (KalderaNews.com/repro:y.prayogo)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan KIP Kuliah memiliki misi untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan tinggi.

“Kita percaya bahwa semua mahasiswa, walaupun kurang mampu, harus mempunyai kesempatan yang sama untuk kuliah dan memiliki pekerjaan yang lebih baik dan kompetitif di dunia industri,” tegas Mendikbud saat peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode Kesembilan: KIP Kuliah Merdeka secara daring pada Jumat, 26 Maret 2021.

Ia menambahkan mahasiswa diharapkan bisa mendapatkan pekerjaan lebih baik dan meningkatkan status ekonominya di masa depan.

BACA JUGA:

“Kata kuncinya bukan hanya masuk universitas, tapi meningkatkan status ekonomi keluarganya,” tandasnya.

Terkait penerima KIP Kuliah, tentu akan ditetapkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di perguruan tinggi pilihannya.

Sementara itu, pendaftaran akun di sistem informasi KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu siswa mendaftar secara mandiri atau perguruan tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Sementara itu, pendaftaran akun di sistem informasi KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Pendaftar KIP Kuliah juga harus memiliki posel (email) yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*