KSN Jenjang SMA-MA 2021 Diawali dengan Kompetisi Sains Nasional Tingkat Sekolah (KSN-S), Ini Syarat Umum dan Khususnya

Kompetisi Sains Nasiona -KSN 2021
Kompetisi Sains Nasiona -KSN 2021 (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kompetisi Sains Nasional (KSN) 2021 sudah mulai dihelat oleh Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kompetisi Sains Nasional Tingkat Sekolah (KSN-S).

Pelaksanaan KSN-S ini dilakukan oleh masing-masing sekolah yang hendak mengirimkan perwakilan siswanya untuk mengikuti tahapan-tahapan seleksi KSN ke tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional.

Plt. Sekretaris Jenderal Pusat Prestasi Nasional, Asep Sukmayadi menegaskan KSN-S dilaksanakan pada 8-10 Maret 2021 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

BACA JUGA:

Sebanyak 3 (tiga) peserta terbaik KSN-S dari masing-masing bidang yang dinyatakan melalui surat keterangan dari kepala sekolah berhak untuk mengikuti seleksi tingkat kabupaten/kota.

Persyaratan KSN-S 2021:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen resmi seperti Kartu Pelajar/KTP/SIM/Paspor.
  2. Berminat dan memenuhi syarat minimal pengetahuan yang dinyatakan dalam bentuk nilai dari bidang sains yang dipilih.
  3. Mendapat persetujuan dari orang tua/wali, dan bila peserta memiliki kebutuhan khusus berkaitan dengan kesehatan harus mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang.
  4. Setiap peserta didik hanya dapat mengikuti salah satu bidang sains dan diusulkan oleh Kepala Sekolah berdasarkan hasil seleksi tingkat sekolah.
  5. Belum pernah meraih medali emas KSN jenjang SMA di bidang sains yang sama.
  6. Belum pernah mengikuti kompetisi sains tingkat internasional jenjang SMA di bidang sains yang sama.
  7. Bagi peserta didik yang pernah mengikuti pembinaan tingkat internasional dapat langsung mengikuti KSN yang merujuk pada persyaratan khusus sesuai pada
    bidang lomba masing-masing.
  8. Memiliki nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran dan memiliki sikap yangbaik.
  9. Tidak terlibat dan/atau memakai narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Sekolah.

Persyaratan Khusus KSN-S 2021:

Bidang Matematika

  • Peserta didik SMP/MTs kelas IX peraih medali emas KSN jenjang SMP bidang matematika
  • Peserta didik SMA/MA kelas X dan XI
  • Memiliki nilai Matematika (wajib dan peminatan) tidak kurang dari 80
  • Peserta didik yang pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional Tahap ke-1 yang disenggarakan oleh Kemendikbud pada tahun sebelumnya dapat langsung mengikuti KSN-P.

Bidang Fisika

  • Peserta didik SMP/MTs kelas IX, memiliki nilai IPA, Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80
  • Peserta didik SMA/MA kelas X danXI, memiliki nilai Fisika, Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80
  • Belum pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional tahap ke-2 bidang Fisika yang diselenggarakan oleh Kemendikbud.

Bidang Kimia

  • Peserta didik SMP/MTs kelas IX, memiliki nilai IPA untuk SMP/MTs tidak kurang dari 80
  • Peserta didik SMA/MA kelas X dan XI, memiliki nilai Kimia untuk SMA/MA tidak kurang dari 80
  • Memiliki nilai Matematika dan Bahasa Inggris tidak kurang dari 80
  • Belum pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasionaltahapke-2 Bidang Kimia yang diselenggarakan oleh Kemendikbud
  • Tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari dokter.

Bidang Informatika

  • Peserta didik SMP/MTs kelas VIII atau IX, Peserta SMA/MA kelas X atau XI
  • Memiliki nilai Matematika (wajib dan peminatan) tidak kurang dari 80
  • Mampu mengoperasikan perangkat komputer
  • Belum pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional Bidang Informatika yang diselenggarakan oleh Kemendikbud.

Bidang Biologi

  • Peserta didik SMP/MTs kelas VIII atau IX, SMA/MA kelas X atau XI
  • Memiliki nilai IPA dan Bahasa Inggris untuk SMP/MTs tidak kurang dari 80
  • Memiliki nilai Biologi & Bahasa Inggris untuk SMA/MA tidak kurang dari 80
  • Mampu mengoperasikan perangkat komputer
  • Peserta didik hanya diperbolehkan mengikuti KSN maksimal sebanyak 2 kali.

Bidang Astronomi

  • Peserta didik SMP/MTs kelas IX memiliki nilai IPA dan Bahasa Inggris untuk tidak kurang dari 80.
  • Peserta didik SMA/ MA kelas X dan XI, memiliki nilai Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80.
  • Belum pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional bidang Astronomi yang diselenggarakan oleh Kemendikbud.
  • Tidak buta warna yang dibuktikan dengan Surat Keterangan bebas buta warna dari dokter.
  • Mampu melakukan kegiatan praktik di lapangan.
  • Mampu mengoperasikan perangkat komputer.

Bidang Ekonomi

  • Peserta didik SMA/MA kelas X dan XI dengan peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial.
  • Peserta didik dengan peminatan IPA boleh mengikuti hanya jika di sekolahnya tidak dibuka/tersedia peminatan IPS.
  • Memiliki nilai Ekonomi dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80.
  • Bagi peserta didik dengan peminatan IPA (lihat ketentuan butir a) memiliki nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80,
  • Mampu mengoperasikan komputer, dan menyediakan dua perangkat (devices) dalam hal kompetisi berlangsung secara daring penuh (fully on-online).
  • Peserta didik yang pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional dalam rangka seleksi kandidat IEO, apabila hendak mengikuti KSN, memulainya sejak KSN jenjang Kabupaten/Kota.

Bidang Kebumian

  • Peserta didik SMP/MTs kelas IX yang pada tahun berjalan KSN bulan Juni/Juli kelas X, SMA/MA kelas X dan XI
  • Memiliki nilai IPA atau IPS dan bahasa Inggris untuk SMP/MTs masing-masing tidak kurang dari 80
  • Memiliki nilai Matematika, Fisika atau Geografi, dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80
  • Peserta Didik yang pernah mengikuti pembinaan/ pelatihan nasional Tahap ke-1 yang disenggarakan oleh Kemendikbud pada tahun sebelumnya dapat langsung mengikuti KSN-P
  • Tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari dokter
  • Mampu melakukan kegiatan praktik lapangan.

Bidang Geografi

  • PesertadidikSMP/MTskelasIXyangtelahmendapatkan medali KSN SMP bidang IPS, SMA/MA kelas X danXI
  • Peserta didik SMP/MTs yang memiliki nilai IPA atau Matematika atau IPS dan Bahasa Inggris tidak kurang dari 80
  • Peserta didik SMA/MA yang memiliki nilai Matematika atau Fisika, atau Biologi atau Geografi (wajib atau peminatan), dan Bahasa Inggris masing- masing minimal 80
  • Belum pernah mengikuti pembinaan bidang Geografi oleh Kemendikbud.
  • Tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Bebas Buta Warna dari dokter
  • Mampu melakukan kegiatan praktik lapangan.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*