JAKARTA, KalderaNews.com – Kompetisi Sains Nasional (KSN) 2021 sudah mulai dihelat oleh Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kompetisi Sains Nasional Tingkat Sekolah (KSN-S).
Pelaksanaan KSN-S ini dilakukan oleh masing-masing sekolah yang hendak mengirimkan perwakilan siswanya untuk mengikuti tahapan-tahapan seleksi KSN ke tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional.
Plt. Sekretaris Jenderal Pusat Prestasi Nasional, Asep Sukmayadi menegaskan KSN-S dilaksanakan pada 8-10 Maret 2021 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
BACA JUGA:
- OSN Berubah Jadi KSN, Jujur Lebih Bergengsi Kata Olimpiade atau Kompetisi Coba?
- Cek, Uang Tabungan dan Pembinaan Pemenang KSN, FLS2N dan KOSN 2020 Jenjang SMP Sudah Dicairkan
- Tutup KSN SMA Jenjang SMA 2020, Asep Sukmayadi: Pandemi Harus Membangun Energi Positif
Sebanyak 3 (tiga) peserta terbaik KSN-S dari masing-masing bidang yang dinyatakan melalui surat keterangan dari kepala sekolah berhak untuk mengikuti seleksi tingkat kabupaten/kota.
Persyaratan KSN-S 2021:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen resmi seperti Kartu Pelajar/KTP/SIM/Paspor.
- Berminat dan memenuhi syarat minimal pengetahuan yang dinyatakan dalam bentuk nilai dari bidang sains yang dipilih.
- Mendapat persetujuan dari orang tua/wali, dan bila peserta memiliki kebutuhan khusus berkaitan dengan kesehatan harus mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang.
- Setiap peserta didik hanya dapat mengikuti salah satu bidang sains dan diusulkan oleh Kepala Sekolah berdasarkan hasil seleksi tingkat sekolah.
- Belum pernah meraih medali emas KSN jenjang SMA di bidang sains yang sama.
- Belum pernah mengikuti kompetisi sains tingkat internasional jenjang SMA di bidang sains yang sama.
- Bagi peserta didik yang pernah mengikuti pembinaan tingkat internasional dapat langsung mengikuti KSN yang merujuk pada persyaratan khusus sesuai pada
bidang lomba masing-masing. - Memiliki nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran dan memiliki sikap yangbaik.
- Tidak terlibat dan/atau memakai narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Sekolah.
Persyaratan Khusus KSN-S 2021:
Bidang Matematika
- Peserta didik SMP/MTs kelas IX peraih medali emas KSN jenjang SMP bidang matematika
- Peserta didik SMA/MA kelas X dan XI
- Memiliki nilai Matematika (wajib dan peminatan) tidak kurang dari 80
- Peserta didik yang pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional Tahap ke-1 yang disenggarakan oleh Kemendikbud pada tahun sebelumnya dapat langsung mengikuti KSN-P.
Bidang Fisika
- Peserta didik SMP/MTs kelas IX, memiliki nilai IPA, Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80
- Peserta didik SMA/MA kelas X danXI, memiliki nilai Fisika, Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80
- Belum pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional tahap ke-2 bidang Fisika yang diselenggarakan oleh Kemendikbud.
Bidang Kimia
- Peserta didik SMP/MTs kelas IX, memiliki nilai IPA untuk SMP/MTs tidak kurang dari 80
- Peserta didik SMA/MA kelas X dan XI, memiliki nilai Kimia untuk SMA/MA tidak kurang dari 80
- Memiliki nilai Matematika dan Bahasa Inggris tidak kurang dari 80
- Belum pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasionaltahapke-2 Bidang Kimia yang diselenggarakan oleh Kemendikbud
- Tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari dokter.
Bidang Informatika
- Peserta didik SMP/MTs kelas VIII atau IX, Peserta SMA/MA kelas X atau XI
- Memiliki nilai Matematika (wajib dan peminatan) tidak kurang dari 80
- Mampu mengoperasikan perangkat komputer
- Belum pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional Bidang Informatika yang diselenggarakan oleh Kemendikbud.
Bidang Biologi
- Peserta didik SMP/MTs kelas VIII atau IX, SMA/MA kelas X atau XI
- Memiliki nilai IPA dan Bahasa Inggris untuk SMP/MTs tidak kurang dari 80
- Memiliki nilai Biologi & Bahasa Inggris untuk SMA/MA tidak kurang dari 80
- Mampu mengoperasikan perangkat komputer
- Peserta didik hanya diperbolehkan mengikuti KSN maksimal sebanyak 2 kali.
Bidang Astronomi
- Peserta didik SMP/MTs kelas IX memiliki nilai IPA dan Bahasa Inggris untuk tidak kurang dari 80.
- Peserta didik SMA/ MA kelas X dan XI, memiliki nilai Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80.
- Belum pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional bidang Astronomi yang diselenggarakan oleh Kemendikbud.
- Tidak buta warna yang dibuktikan dengan Surat Keterangan bebas buta warna dari dokter.
- Mampu melakukan kegiatan praktik di lapangan.
- Mampu mengoperasikan perangkat komputer.
Bidang Ekonomi
- Peserta didik SMA/MA kelas X dan XI dengan peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial.
- Peserta didik dengan peminatan IPA boleh mengikuti hanya jika di sekolahnya tidak dibuka/tersedia peminatan IPS.
- Memiliki nilai Ekonomi dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80.
- Bagi peserta didik dengan peminatan IPA (lihat ketentuan butir a) memiliki nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80,
- Mampu mengoperasikan komputer, dan menyediakan dua perangkat (devices) dalam hal kompetisi berlangsung secara daring penuh (fully on-online).
- Peserta didik yang pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional dalam rangka seleksi kandidat IEO, apabila hendak mengikuti KSN, memulainya sejak KSN jenjang Kabupaten/Kota.
Bidang Kebumian
- Peserta didik SMP/MTs kelas IX yang pada tahun berjalan KSN bulan Juni/Juli kelas X, SMA/MA kelas X dan XI
- Memiliki nilai IPA atau IPS dan bahasa Inggris untuk SMP/MTs masing-masing tidak kurang dari 80
- Memiliki nilai Matematika, Fisika atau Geografi, dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80
- Peserta Didik yang pernah mengikuti pembinaan/ pelatihan nasional Tahap ke-1 yang disenggarakan oleh Kemendikbud pada tahun sebelumnya dapat langsung mengikuti KSN-P
- Tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari dokter
- Mampu melakukan kegiatan praktik lapangan.
Bidang Geografi
- PesertadidikSMP/MTskelasIXyangtelahmendapatkan medali KSN SMP bidang IPS, SMA/MA kelas X danXI
- Peserta didik SMP/MTs yang memiliki nilai IPA atau Matematika atau IPS dan Bahasa Inggris tidak kurang dari 80
- Peserta didik SMA/MA yang memiliki nilai Matematika atau Fisika, atau Biologi atau Geografi (wajib atau peminatan), dan Bahasa Inggris masing- masing minimal 80
- Belum pernah mengikuti pembinaan bidang Geografi oleh Kemendikbud.
- Tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Bebas Buta Warna dari dokter
- Mampu melakukan kegiatan praktik lapangan.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
info bermanfaat