JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet selama tiga bulan sejak Maret 2021.
Peserta didik PAUD akan mendapat 7 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan, dan pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan. Sedangkan, mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.
BACA JUGA:
- Belum Dapat Bantuan Kuota Internet atau Ganti Nomor? Lakukan Ini Sebelum April 2021
- Kabar Gembira, Bantuan Kuota Kemendikbud Akan Disalurkan Mulai 11 Maret 2021
- Alhamdulillah, Bantuan Kuota Internet Dilanjutkan Lagi pada 2021
Keseluruhan bantuan kuota data internet di 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud.
Penelusuran KalderaNews di laman resmi kuota belajar Kemendikbud bantuan kuota internet 2021 ini memang paket akses all network, namun dengan pembatasan akses untuk situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selain itu, tentu saja bantuan kuota internet ini tidak bisa dipakai untuk mengakses akun-akun medsos seperti Twitter, Instagram, Facebook hingga Tiktok
Pihak Kemendikbud juga menegaskan bahwa daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat bertambah sewaktu-waktu.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply