Kemenag Buka 9.495 Formasi PPPK, Seleksi Dilakukan Agustus 2021

Guru Madrasah (KalderaNews.com/Ist.)
Ilustrasi: Guru Madrasah (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengalokasikan 9.495 formasi untuk guru madrasah pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021 yang tersebar di 30 provinsi.

“Tahun ini ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah, tersebar di 30 provinsi.Formasi ini diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019,” jelas Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Jumat, 26 Maret 2021.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmad menambahkan, kuota terbanyak adalah provinsi Sulawesi Selatan (2.918), disusul Jawa Timur (1.238), dan Jawa Tengah (863).

BACA JUGA:

Ada pun tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara (1), Sulawesi Utara (3), dan Nusa Tenggara Timur (3). Ada pula empat provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021, yaitu: Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat,” jelas Ali.

“Seleksi PPPK ini diperkirakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2021,” tandasnya. Lantas seperti apa kuota formasi PPPK Guru Madrasah 2021?




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*