Dosen Universitas Muhammadiyah Malang Ciptakan Aplikasi Literasi Hukum

Sharing for Empowerment

Untuk menggunakan aplikasi ini, pertama-tama masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Selanjutnya mengikuti atau membuat kelompok dalam aplikasi Maduhukum. Setelah itu masyarakat bisa mengakses informasi yang telah disediakan maupun berkonsultasi kepada pakar hukum di dalam kelompok tersebut.

“Seperti yang kita tahu, adat istiadat di Indonesia sangat beraneka ragam. Maka, pembagian masyarakat dalam kelompok-kelompok tertentu akan membuat informasi yang diberikan menjadi tepat sasaran,” ujar Putri.

Sampai sekarang sudah ada delapan kelompok yang terbentuk di Maduhukum. Untuk pakar yang telah bergabung sudah ada tujuh orang.

Putri berharap aplikasi ini bisa membantu permasalahan yang ada di masyarakat sekaligus memberikan literasi tentang hukum.

“Jika masyarakat mengetahui hukum dengan baik maka secara alami masyarakat akan menghindari hal-hal yang melanggar hukum. Saya berharap, aplikasi ini terus berkembang dan digunakan oleh masyarakat luas,” kata dosen kelahiran Banjarmasin tersebut.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*