Mendikbud: Segera Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Begini Caranya

Sharing for Empowerment

Nah, Nadiem juga memberikan beberapa cara untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Pembelajaran tatap muka ini sebaiknya tetap dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh atau hybrid model.

Kombinasi sistem pembelajaran ini mau tidak mau harus dilakukan, kata Mendikbud Nadiem, karena kapasitas kelas cuma boleh diisi 50% dari total siswa.

Selain itu, orangtua atau wali dapat memutuskan anaknya untuk tetap melakukan PJJ atau diijinkan belajar tatap muka.

“Itu hak orangtua atau wali. Meskipun satuan pendidikan sudah mulai tatap muka, tapi jika orangtua tidak nyaman, tidak bisa dipaksa oleh pihak sekolah,” ujar Mendikbud Nadiem.

Warga satuan pendidikan yang memiliki komorbiditas yang tidak terkontrol juga tidak boleh melakukan tatap muka. Kepala sekolah dan pemerintah daerah wajib memantau dan memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas jika ada kasus konfirmasi positif.

Nadiem mengatakan, tatap muka terbatas itu kriterianya adalah satu kelas di SMA, SMP dan SD itu diisi maksimal 18 peserta didik. Sementara sekolah luar biasa dan PAUD maksimal diisi 5 peserta didik per kelas.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*