JAKARTA, KalderaNews.com – Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Komisi X DPR RI menyambut baik rencana Kemendikbud memulai pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juli 2021 mendatang.
Kendati mendukung, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengingatlan agar proses pembelajaran tetap dilakukan dengan hati-hati mengingat pandemi Covid-19 masih terus berlangsung.
Pihak penyelenggara pendidikan harus benar-benar memastikan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan membatasi jumlah siswa hingga pemberlakuan sistem shift harus tetap dilaksanakan.
BACA JUGA:
- Sekolah Negeri dan Swasta di Semarang Siap Tatap Muka Juli 2021
- Wow, 300 SD dan 30 SMP di Batang Sudah Tatap Muka, Begini Suasananya
- Siap-Siap, Kuliah Tatap Muka Dimulai Juli 2021, Tapi Ada Syaratnya
“Komisi X semua mendukung, terutama apa dari agenda yang dipaparkan Mas Menteri (Mendikbud, red) semuanya positif dan kita dukung, terutama pembukaan sekolah tatap muka. Namun yang harus dipahami masyarakat bahwa sebenarnya sudah sejak awal tahun ini Kemendikbud memperbolehkan sekolah tatap muka, semua tergantung pada pemerintah kabupaten/kota, sekolah yang bersangkutan, dan orang tua murid,” kata Agustina di Senayan, Kamis, 18 Maret 2021.
Kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas rencananya akan dilakukan setelah pemerintah selesai memberikan vaksinasi kepada tenaga pendidikan. Berdasarkan kesimpulan rapat, Komisi X juga mendesak Kemendikbud untuk memastikan satuan pendidikan yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas supaya memiliki sarana dan prasarana yang dituntut sesuai protokol kesehatan khusus pandemi Covid-19, beserta sumber pembiayannya.
“Terhadap paparan dan penjelasan yang telah disampaikan, Komisi X DPR mendorong pemerintah untuk segera menuntaskan vaksinasi kepada seluruh pendidik dan tenaga pendidikan guna menunjang rencana sekolah dan kampus menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas,” bunyi salah satu poin kesimpulan Raker.
Nadiem pun menegaskan penentuan PTM secara terbatas merupakan hak prerogatif Pemda. Pada awal tahun (Januari 2021) sudah diperbolehkan PTM secara terbatas.
“Bagi orang tua yang tidak menginginkan anaknya tatap muka itu keputusan mereka untuk anaknya masih di rumah, ujung-ujungnya keputusan itu ada di orang tua. Tapi saat guru sudah divaksinasi, sekolah wajib memberikan opsi tatap muka terbatas,” ungkap Nadiem.
Pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sudah berlangsung selama satu tahun, aku Mendikbud, dapat berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan.
Risiko siswa mengalami putus sekolah juga akan meningkat, karena anak terpaksa membantu keuangan keluarga ditengah krisis pandemi. Belum lagi adanya penurunan capaian belajar, kekerasan kepada anak, dan risiko eksternal lainnya.
“Learning loss yang sifatnya permanen itu akan terus terjadi, jika kita tidak segera melakukan tatap muka. Kebijakan ini bertujuan untuk mengakselerasi proses pembelajaran tatap muka di Indonesia.”
“Kenyataannya hanya 16 persen yang melakukan pembelajaran tatap muka dan 84 persen sisanya PJJ. Ini harus naik cepat, makanya dengan vaksinasi pendidik dan tenaga pendidikan kita akselerasi PTM di sekolah,” pungkasnya.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!
Leave a Reply