JAKARTA, KalderaNews.com – Pertengahan Desember 1912, Tirto Adhi Soerjo terjerat kasus. Ia kembali tersangkut perkara delik pers karena tulisannya dianggap terlalu tajam. Tirto dilaporkan pejabat kolonial yang merasa dicemarkan nama baiknya.
Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, 1880 ini, diseret ke meja hijau. Ia divonis dan diasingkan ke Maluku.
BACA JUGA:
- 9 Februari, Hari Pers Nasional, Begini Sejarah dan Temanya
- 4 Manfaat Menulis yang Belum Diketahui, Bermanfaat Banget!
- Menantang, Inilah Manfaat Menulis dan Publikasi Jurnal Ilmiah untuk Mahasiswa
Kasus ini bukanlah yang pertama. Beberapa tahun sebelumnya, Tirto pernah diasingkan ke Lampung gegara persoalan yang nyaris sama.
Di Medan Prijaji edisi 1909, Tirto membongkar skandal yang melibatkan pejabat di Purworejo, Jawa Tengah, bernama A. Simon. Tirto mengungkap kongkalikong terkait pemilihan lurah yang diduga diotaki Simon.
Simon merasa nama baiknya dicemarkan. Ia membawa perkara ini ke ranah hukum. Pada 18 Oktober 1909, majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Tirto, yang lalu diasingkan ke Teluk Betung, Lampung, selama dua bulan.
Tirto memang bukan jurnalis sembarangan. Ia punya nyali tinggi. Meski telah dibui, ia tak kapok melontarkan kritik lewat tulisan. Melalui jurnalistik, Tirto membela kaum tertindas.
Leave a Reply