Viral Transaksi Dinar dan Dirham, Zaim Saidi Pernah Kuliah ke Luar Negeri

Ilustrasi Dirham (KalderaNews/Ist)
Ilustrasi Dirham (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

DEPOK, KalderaNews.com – Media sosial dihebohkan dengan Zaim Saidi, sosok yang mendirikan Pasar Muamalah yang berlokasi di Tanah Baru, Beji, Depok. Transaksi jual beli menggunakan mata uang dirham dan dinar.

Zaim Saidi telah ditangkap pada Selasa (2/2) kemarin. Ia dipidanai Pasal 9 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Hukum Pidana dan Pasal 33 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang mewajibkan setiap transaksi di Indonesia menggunakan mata uang Rupiah.

Profil Zaim Saidi diulas dalam tesis mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Erwin Bachtiar dengan judul Konsep Ekonomi Syariah Perspektif Zaim Saidi.

BACA JUGA:

Ia pernah mengenyam pendidikan di luar negeri pada tahun 1996 dengan beasiswa Merdeka Fellowship dari pemerintah Australia. Ia melanjutkan studi S2 di Universitas of Sydney dengan beasiswa tersebut. Ia menulis tesis berjudul The Politics of Economic Reform in The New Order: 1986 – 1996.

Kemudian, ia belajar lebih jauh mengenai muamalat dan tasawuf pada tahun 2005 – 2006 di Afrika Selatan. Ia juga melakukan penelitian di negara yang sama di Dallas College. Hasil penelitian ia luncurkan dalam bentuk buku berjudul Ilusi Demokrasi: Kritik dan Otokritik Islam.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*