JAKARTA, KalderaNews.com – Mulai 3 Februari 2021, pemerintah Arab Saudi resmi melarang sementara 20 negara untuk berkunjung. Langkah ini kembali diambil untuk menekan angka penyebaran virus corona di negara minyak tersebut.
Sebelumnya, pihak pejabat kesehatan setempat melaporkan 310 kasus baru virus corona hari Rabu, hampir 4 kali lipat dari jumlah kasus bulan lalu.
Dilansir dari arabnews (3/2), di antara daftar negara yang mendapat larangan berkunjung sementara, Indonesia masuk menjadi salah satunya.
BACA JUGA:
- Screening COVID-19, Stasiun KAI Gunakan GeNose. Begini Prosedurnya
- 10 Daerah Rawan Gempa Berdasarkan Seismic Gap, Distribusi Spasial B-Value dan Zona Duga Aktif
- Hujan Ekstrem Berpotensi Terjadi Hingga Maret 2021, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG
Daftar 20 Negara yang Dilaran Berkunjung:
- Uni Emirat Arab
- Mesir
- Lebanon
- Turki
- Amerika Serikat
- Inggris
- Jerman
- Perancis
- Italia
- Irlandia
- Portugal
- Swiss
- Swedia
- Brazil
- Argentina
- Afrika Selatan
- India
- Indonesia
- Pakistan
- Jepang
Lebih lanjut dijelaskan, larangan tersebut juga berlaku untuk para wisatawan yang transit/singgah ke salah satu dari 20 negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari sebelum tiba di Arab Saudi.
Sementara, aturan ini tidak berlaku bagi kalangan tertentu seperti diplomat, tenaga medis, dan keluarganya.
Ibadah Umrah Dilarang?
Mengenai aturan ibadah Umrah, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel melalui CNBC Indonesia menyatakan, larangan berkunjung juga berlaku bagi Jamaah Umrah yang akan berangkat.
“(Larangan berlaku untuk) umrah juga.” Ujar Agus.
Dengan demikian, bagi Anda dan keluarga yang hendak melaksanakan ibadah Umrah, untuk sementara kegiatan ini harus ditunda sampai ada pengumuman lebih lanjut dari Pemerintah Arab Saudi.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply