TORAJA, KalderaNews.com – Viral CPNS Guru Mata Pelajaran Geografi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja adalah non muslim, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah di Kemenag, Muhammad Zain pun memberikan klarifikasi karena dimungkinkan secara regulasi.
Menurutnya, sebagai sekolah berciri khas Islam, guru mata pelajaran agama di madrasah memang harus beragama Islam. Mata pelajaran agama itu antara lain Aqidah Akhlak, Al-Qur’an Hadis, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.
“Tapi, untuk guru mata pelajaran umum di madrasah, regulasi mengatur bahwa itu bisa juga diampu oleh guru non muslim. Hal itu sejalan dengan regulasi sistem merit,” tegas Muhammad Zain di Jakarta dikutip dari situs Kemenag, Minggu, 31 Januari 2021.
BACA JUGA:
- Akademi Madrasah Digital, Ikhtiar Cetak Generasi Unggul
- Menag: Ini Tahun 2021, Masih Ada Madrasah Tanpa Listrik!
- Duh, Jumlah Sekolah/Madrasah dengan Peringkat B Di BAN-S/M 2020 Masih Dominan
Ia menjelaskan sistem merit adalah kebijakan dan manajemen SDM yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan merit yang diatur dalam regulasi.
“Ini tidak hanya berlaku di madrasah, tapi juga di sekolah agama lain dan juga perguruan tinggi. Sebagai contoh, di Sekolah Tinggi Keagamaan Negeri tertentu, ada yang dosen mata kuliah umumnya beragama berbeda,” jelasnya.
Sehubungan itu, penempatan CPNS guru Geografi yang non muslim di MAN Tana Toraja, tidak melanggar aturan.
“Kemenag akan terus melakukan evaluasi agar proses pembelajaran di madrasah semakin berkualitas,” tandasnya.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply