Unpar Berkomitmen Dorong Peran Hukum Pertanian bagi Keberlanjutan Ekonomi Agraris

Prof. Dr. Koerniatmanto Soetoprawiro, S.H., M.H
Prof. Dr. Koerniatmanto Soetoprawiro, S.H., M.H (KalderaNews/Dok. Unpar)
Sharing for Empowerment

BANDUNG, KalderaNews.com – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Prof. Koerniatmanto menegaskan peran penting hukum pertanian bagi keberlanjutan ekonomi agraris sangat penting. Dengan kondisi alam yang luar biasa subur dan kaya sumber daya sangat disayangkan jika pengelolaannya tidak didukung oleh perlindungan hukum yang baik.

Oleh karenanya, Prof. Koerni berkeinginan kuat untuk berbagi ilmu dan pandangan akan hukum pertanian kepada khalayak umum.

Melalui paparan sejarah, terlihat bahwa hukum pertanian Indonesia memiliki akar historis yang sangat kuat. Baik kebudayaan lokal maupun kebijakan kolonial masih terasa dampaknya pada hukum hingga saat ini.

BACA JUGA:

Bahasan sejarah pada seri perdana kuliah terbuka “Hukum Pertanian” pada Kamis, 7 Januari 2021 dimulai dari pertanian berteknologi sederhana di masa kerajaan-kerajaan lampau sampai dengan munculnya monopoli perdagangan oleh bangsa Eropa dan ditutup dengan masa awal industrialisasi perkebunan di Abad 19.

Prof. Koerni sendiri menaruh perhatian besar pada kemajuan hukum pertanian Indonesia. Terlihat dari serial buku terbitan Unpar Press yang secara spesifik membahas fenomena tersebut, melalui analisis dari berbagai sumber khususnya sejak masa reformasi.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*