JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan ke depan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi para guru tetap akan ada. Hanya saja, untuk 2021 ini fokus jalur PPPK.
Tahun ini pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK.
“Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021,” tegas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril Selasa, 5 Januari 2021.
BACA JUGA:
- Duh, Banyak CPNS Tidak Teliti Saat Pelaksanaan Tes SKD
- Nih, 100 Soal SKD CPNS Terdiri 30 Kebangsaan, 35 Intelegensia, dan 35 Karakteristik
- Tak Usah Nyesel Kalau Tak Lolos, Ini Kesalahan Fatal Para Pelamar CPNS 2019
Oleh sebab itu, pemerintah mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru untuk melamar menjadi guru PPPK. Sisi kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS.
“Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” tandasnya.
Leave a Reply