Mendikbud: Semua yang Terbaik untuk Para Murid dan Guru

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menyampaikan beberapa capaian Kemendikbud selama 2020. Capaian tersebut dipaparkan Nadiem dalam taklimat media secara daring, Selasa, 5 Januari 2021.

BACA JUGA:

Nadiem mengatakan, prinsip dasar yang dipegang Kemendikbud dalam menetapkan semua kebijakan atau program adalah yang terbaik untuk para murid dan guru. “Itu jadi prinsip dasar dari semua kebijakan kita dan prinsip dasar semua inisiatif Merdeka Belajar yang terjadi,” kata Nadiem.

Merdeka Belajar merupakan program yang dicanangkan Mendikbud Nadiem sebagai langkah transformasi pendidikan di Indonesia. Menurut Nadiem, “Merdeka Belajar” paling tepat digunakan sebagai filosofi perubahan dari metode pembelajaran yang terjadi selama ini. Dalam “Merdeka Belajar” terdapat kemandirian dan kemerdekaan bagi lingkungan pendidikan menentukan sendiri cara terbaik dalam proses pembelajaran.

“Kenapa kami memilih Merdeka Belajar? Jawabannya ada dua. Filsafat Ki Hadjar Dewantara menginspirasi saya dan tim tentang dua konsep, yaitu kemerdekaan dan kemandirian,” tegas Nadiem.

Capaian Merdeka Belajar 2020 menurut Mendikbud Nadiem:

Merdeka Belajar Episode 1

  • Menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
  • Mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN).
  • Penyederhanaan RPP Guru.
  • Adaptasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020.

Terkait penggantian UN, Nadiem mengatakan, mengganti UN dengan AN bertujuan agar tidak ada lagi diskriminasi bagi murid yang tak mampu mem-bimbel-kan anak. Sebab, AN akan menjadi evaluasi kepada sekolah dan sistemnya.

“Tidak hanya menilai aspek kognitif, tetapi juga survei karakter nilai-nilai Pancasila dan survei lingkungan belajar,” paparnya.

Merdeka Belajar Episode 2: Kampus Merdeka

  • Mempermudah pembukaan program studi baru.
  • Sistem akreditasi perguruan tinggi dipermudah.
  • Mempermudah Perguruan Tinggi untuk menjadi PTN Berbadan Hukum.
  • Hak mahasiswa untuk belajar tiga semester di luar program studi.

Merdeka Belajar Episode 3: Penyesuaian Dana BOS

  • Penyaluran Dana BOS langsung ke rekening sekolah.
  • Penggunaan Dana BOS lebih fleksibel untuk sekolah.
  • Nilai satuan Dana BOS meningkat.
  • Pelaporan Dana BOS lebih transparan dan akuntabel.

“Tak ada lagi kepala sekolah yang harus menalangi uang operasionalnya, karena Dana BOS ditransfer langsung ke rekening sekolah,” kata Nadiem. Selain itu, Kemendikbud juga memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk menggunakan dana tersebut karena sekolah yang paling tahu kebutuhan murid-muridnya.

Merdeka Belajar Episode 4: Organisasi Penggerak

Nadiem mengatakan, Program Organisasi Penggerak (POP) memberikan kesempatan kepada organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan untuk membuktikan kemampuan mereka mentransformasi sekolah.

Merdeka Belajar Episode 5: Guru Penggerak

Guru Penggerak, jelas Nadiem, adalah program transformasi kepemimpinan sekolah. “Di mana guru-guru penggerak akan diidentifikasi dan dilatih untuk menjadi calon-calon Kepala Sekolah, pengawas dan pengajar guru di masa depan Indonesia,” katanya.

Merdeka Belajar Episode 6: Transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi

Mencakup tiga terobosan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia, salah satunya mencakup delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi.

“Delapan IKU itu mendorong universitas untuk mencari mitra di lautan terbuka, mendorong universitas mengundang praktisi untuk mengajar, mendorong mahasiswa dan dosen keluar dari kampus dan mendorong riset yang bisa diterapkan dan bermanfaat untuk masyarakat,” kata Mendikbud Nadiem.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*