DKI Jakarta Resmi Umumkan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Masih dari Rumah

Pembelajaran online peserta didik saat belajar di rumah karena wabah virus Corona
Pembelajaran online peserta didik saat belajar di rumah karena wabah virus Corona (KalderaNews/Malena)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menegaskan DKI Jakarta tetap memberlakukan pembelajaran dari rumah untuk seluruh sekolah di Provinsi DKI Jakarta pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.

Ia beralasan kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan menjadi prioritas yang utama di masa pandemi ini.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021,” tandasnya.

BACA JUGA:

Ia menambahkan prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

“Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR),” ujarnya pada Sabtu, 2 Desember 2020.

Meski demikian, lanjut Nahdiana, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut.

Beberapa rekomendasi pun telah diterima demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan pembelajaran tatap muka yang diambil.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*