JAKARTA, KalderaNews.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menegaskan pihaknya telah mempersiapkan laman Siap Belajar yang akan digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta.
Laman Siap Belajar ini bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021.
Setiap butir penilaian yang ada pada laman Siap Belajar, memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.
BACA JUGA:
- DKI Jakarta Resmi Umumkan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Masih dari Rumah
- Apa Itu Kurikulum Masagi yang Diterapkan di SMK, SMK dan SLB Jawa Barat di 2021?
- Sekolah Tatap Muka di Jawa Tengah pada Januari 2021 Resmi Ditunda
“Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orang tua untuk dapat memastikan standar asesmen yang kami lakukan dapat lebih akurat,” jelas Nahdiana lebih lanjut.
Leave a Reply