Dear Siswa Kelas 12, Sinar Mas Buka Pendaftaran Beasiswa, Tutup 31 Maret 2021

Ilustrasi: Beasiswa Sinar Mas Agribusiness and Food 2021. (KalderaNews.com/Ist.)
Ilustrasi: Beasiswa Sinar Mas Agribusiness and Food 2021. (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Bagi siswa kelas 12 SMA/ sederajat, jika kamu sedang mencari informasi beasiswa kuliah, yuk coba daftar program Beasiswa Sinar Mas Agribusiness and Food. Beasiswa ini ditujukan bagi siswa yang memiliki minat dalam bidang agribisnis.

BACA JUGA:

Beasiswa ini mencakup biaya pendidikan secara penuh dan biaya hidup, terutama untuk siswa berprestasi. Selain itu, beasiswa ini mencakup program magang, yang memberikan kesempatan bagi para siswa untuk mengembangkan kemampuan mengelola proyek serta keterampilan kepemimpinan.

Cakupan beasiswa:

  • Biaya pendidikan penuh
  • Kesempatan mendapatkan biaya hidup setiap semester
  • Magang di lokasi perkebunan Sinar Mas Agribusiness and Food
  • Kesempatan bekerja di Sinar Mas Agribusiness and Food setelah lulus kuliah

Jadwal pendaftaran:

  • Pendaftaran dibuka hingga 31 Maret 2021.
  • Pendaftar mengisi form pendaftaran pada laman resmi Sinar Mas, https://www.smart-tbk.com/beasiswa/

Ada tiga program, yaitu:

SMART Mills

Program pendidikan tiga tahun untuk meraih gelar Diploma (D3) Teknologi Pengolahan Kelapa Sawit dengan peminatan Pabrik di ITSB (Institut Teknologi dan Sains Bandung) Cikarang. Nantinya, lulusan program ini diharapkan dapat menjadi Asisten Mill yang andal.

Persyaratan:

  • Lulusan jurusan IPA dari SMA / MAN atau SMK dengan jurusan Mekanikal / Elektrikal
  • Tinggi badan minimal 165 cm dengan berat badan proporsional
  • Tidak buta warna (total maupun parsial)
  • Lulus seluruh proses seleksi yang diadakan oleh Sinar Mas Agribusiness and Food dan ITSB
  • Lulus tes kesehatan

SMART Agro

Program pendidikan tiga tahun untuk meraih gelar Diploma (D3) Teknologi Pengolahan Kelapa Sawit dengan peminatan Kebun di ITSB (Institut Teknologi dan Sains Bandung) Cikarang. Lulusan program ini diharapkan dapat menjadi Asisten Agronomi yang andal.

Persyaratan:

  • Lulusan SMA / MAN IPA, SMK Pertanian / SPP / SPMA
  • Tinggi badan minimal 165 cm, berat badan proporsional
  • Tidak buta warna (total maupun parsial)
  • Lulus seluruh proses seleksi yang diadakan oleh Sinar Mas Agribusiness and Food dan ITSB
  • Lulus tes kesehatan

Jalur Prestasi

Jalur khusus untuk peserta beasiswa SMART Mills dan SMART Agro untuk mendapatkan beasiswa tanpa harus melalui tes tertulis (tes potensi akademik dan tes psikologi), dan siswa dinilai berdasarkan catatan prestasi akademik dan non akademik.

Persyaratan:

  • Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA / MA / SMK) dengan akreditasi A
  • Nilai rata-rata dari kelas 1-3 adalah 85 untuk prestasi akademik, dan 75 untuk prestasi non-akademik
  • Peringkat 10 teratas di kelas
  • Aktif dalam kegiatan organisasi
  • Harus lulus Ujian Nasional sebelum wawancara
  • Memiliki prestasi akademik / non akademik minimal setingkat Kabupaten/Kota (sertifikat akan ditunjukkan saat proses wawancara)
  • Tinggi badan minimal 165cm dengan berat badan proporsional

Berkas yang diperlukan:

  • Scan/foto KTP
  • Pasfoto background wajib berwarna merah
  • Scan rapor kelas X-XII digabung dalam satu file PDF

Ketentuan umum:

  1. Penerima beasiswa yang tidak mengikuti program beasiswa hingga selesai akan dikenakan denda sesuai biaya yang dikeluarkan secara pro-rata (misalnya siswa harus membayar terhitung dari total biaya yang dikeluarkan selama periode studi dikurangi dengan biaya saat siswa itu mengundurkan diri).
  2. Peserta beasiswa tidak diperkenankan untuk mendaftar dalam dua program beasiswa Sinar Mas yang berbeda dalam waktu bersamaan. Namun untuk Jalur Prestasi, jika tidak lolos dalam tahapan screening maka diperkenankan untuk mendaftar kembali di jalur regular untuk Smart Agro atau Smart Mills.
  3. Panitia Sinar Mas Agribusiness and Food berhak mengakhiri/mengeluarkan hubungan dengan penerima beasiswa setiap saat, dengan pemberitahuan langsung kepada penerima beasiswa secara tertulis, jika terjadi pelanggaran, baik sehubungan dengan studi peserta beasiswa atau tidak, tidak ada perkembangan dalam studi yang dianggap memuaskan, keadaan tertentu, seperti penyakit, atas persetujuan universitas bahwa tidak memungkinkan bagi peserta untuk menyelesaikan program beasiswa dengan memuaskan atau mencegah tujuan mengikuti program beasiswa terpenuhi, pemberhentian, karena alasan apa pun, dari pihak universitas, serta melakukan pelanggaran hukum.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*