JAKARTA, KalderaNews.com – Untuk meminimalkan dampak pandemi Covid-19, tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun 2021 akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2021 yang dilaksanakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Maka, para peserta yang berminat mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2021 diminta mengikuti UTBK tahun 2021. Nilai UTBK yang akan dipakai adalah dari materi ujian Tes Potensi Skolastik (TPS) untuk semua kelompok ujian, yaitu Sains dan Teknologi (Saintek), Sosial Humaniora (Soshum), ataupun Campuran (Saintek dan Soshum).
BACA JUGA:
- SPMB PKN STAN 2020 Resmi Ditiadakan, Warganet Ambyar Tapi Tetap Saling Beri Semangat
- Ini Lho Alasan Resmi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN 2020 Ditiadakan
- PKN STAN Tidak Buka Pendaftaran, Tahun 2020 Ini Bukan yang Pertama Kali
Meskipun salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN tahun 2021 telah diputuskan akan menggunakan nilai UTBK, tetapi pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun 2021 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2021 yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Tahun lalu, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu sebagai pengelola PKN STAN tidak membuka pendaftaran mahasiswa baru. Kala itu, Direktur PKN STAN, Rahmadi Murwanto mengatakan alasan peniadaan pendaftaran mahasiswa baru lantaran mengikuti keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
Selain itu, kata Rahmadi, sedang dilaksanakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kemenkeu dari lulusan Program DI dan DIII PKN STAN serta dari sumber-sumber lainnya serta penataan ulang sistem serta tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN, termasuk penataan program studi dan kurikulum.
Nah, untuk informasi detail pendaftarannya, masih menunggu pengumuman resmi ya!
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply