Kolaborasi Unas dan Pertamina Rilis Buku untuk Lestarikan Elang Bondol

Elang Bondol merupakan hewan endemik yang terancam punah (KalderaNews/Dok. Pertamina)
Elang Bondol merupakan hewan endemik yang terancam punah (KalderaNews/Dok. Pertamina)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Elang Bondol merupakan hewan endemik yang keberadaannya terancam punah. Hal ini,  diakibatkan aktivitas perburuan  ilegal,  penjualan  di pasar gelap, dan hasrat untuk  memeliharanya. Ditambah, pesatnya pembangunan di ibukota turut menyumbang kerusakan habitat lingkungan tempat  tinggal bagi Elang Bondol.

Keberadaan hewan bernama latin Haliastur indus itu hanya dapat ditemui di kawasan kepulauan seribu dan saat ini tercatat populasi Elang Bondol kini jumlahnya hanya tersisa  sekitar 32 ekor dan beberapa diantaranya sedang direhabilitasi di Pulau Kotok, Kepulauan Seribu.

BACA JUGA:

Upaya dalam melestarikan hewan endemik tersebut terus dilakukan sejak tahun  2017, upaya konservasi Elang Bondol telah memberikan dampak yang cukup  signifikan. Dalam upaya untuk ikut melestarikan Elang Bondol, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Nasional (LPPM UNAS) bersama dengan Pertamina (Persero) meluncurkan buku berjudul “Mengepakkan Kembali Sayap Sang Maskot di Langit Jakarta”.

“Untuk itu, buku ini diharapkan dapat memberikan gambaran dan motivasi untuk bersama-sama melakukan upaya pelestarian hewan yang dilindungi, termasuk salah satunya adalah Elang Bondol,” ujar Ketua LPPM UNAS Dr. Ir. Nonon Saribanon, M.Si. dalam keterangan pers dilansir dari situs resmi Universitas Nasional (Unas).

Penyelamatan   burung  Elang  Bondol di  Pulau Kotok  melalui  konservasi  in­situ,  hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor   P.31/Menhut-11/2012   tentang Lembaga Konservasi, Pusat Rehabilitasi   Satwa  (PRS} adalah tempat untuk melakukan proses rehabilitasi, adaptasi satwa dan pelepasliaran ke habitat alaminya.

Dikutip dari situs resmi Unas, program penyelamatan dan reintroduksi elang bondol di  Pulau Kotok ini merupakan kerja sama  antara Jakarta Animal Aid Network  (JAAN} dengan Taman Nasional Laut Kepulauan  Seribu, Pertamina dan Departemen Kehutanan.

“Program ini bertujuan untuk menyelamatkan elang  bondol yang  merupakan simbol  kebanggaan dari Jakarta tetapi  sekarang terancam punah karena perdagangan illegal,” ujar Nonon.

Jakarta Animal Aid Network (JAAN) tidak  hanya fokus pada kegiatan penyelamatan,  rehabilitasi serta  pelepasliaran, tetapi juga sebagai penyedia tempat pemeliharaan untuk  satwa yang tidak dapat dilepasliarkan. Satwa  yang  berada  di JAAN merupakan hasil  sitaan  maupun hasil penyerahan sukarela dari pemeliharaan masyarakat. Satwa yang berhasil disita atau diserahkan secara  sukarela kemudian ditampung dan dirawat.

“Elang yang berada di luar habitat alami  selain di  lembaga  konservasi hendaknya dikembalikan ke alam untuk menjaga  sifat alami dan meningkatkan jumlah populasi di alam. Untuk menjaga populasi di alam agar tidak mengalami penurunan drastis maka diperlukan upaya pemulihan populasi dengan kegiatan pelepasliaran. JAAN disini mendukung penyelamatan dan program reintroduksi Elang Bondol,” tandasnya.

Saat  ini, Elang bondol dilindungi oleh Peraturan  Republik Indonesia UU No. 5 tahun 1990 dan diatur dalam PP  No.   7  tahun  1999 dan Peraturan Menteri  KLHK   No.  106 tahun  2018. Selain itu, International Union for Conservation of Nature (IUCN) menetapkan status Elang Bondol sebagai Least Concern (risiko  rendah). 

Sementara, Convention on International  Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES)  memasukkannya ke dalam Appendiks II yaitu satwa yang terancam  punah.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*