Mencontek dan Memalak Contoh Konkret Perbuatan Korupsi di Lingkungan Sekolah

Sharing for Empowerment

SURABAYA, KalderaNews.com – Belasan pelajar SMP Negeri 1 Surabaya mengikuti pendidikan Antikorupsi dengan protokol kesehatan ketat pada Rabu, 6 Januari 2021. Guru yang hadir pada pelajaran kali ini adalah Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto. Kegiatan ini juga diikuti ribuan peserta yang terdiri dari guru, pelajar serta wali murid secara virtual.

Anton Delianto mengatakan jiwa antikorupsi harus dimulai sejak duduk di bangku sekolah. Sebenarnya korupsi dapat terjadi dari hal-hal kecil tanpa disadari.

“Karena itu tadi juga disampaikan pasal-pasal dan undang-undang yang mengatur, sehingga diharapkan pelajar akan getok tular untuk saling menanamkan kejujuran, kedisiplinan dan peduli kepada sekitarnya. Ini akan menjadi role mode di kalangan pelajar,” kata Anton.

BACA JUGA:

Ketika siswa-siswi itu sudah memasuki dunia kerja maka mereka sudah memiliki bekal jiwa anti korupsi. Dari situlah diharapkan mereka menjauhi tindakan terlarang tersebut.

Ia juga meminta kepada para pelajar agar ketika menemukan penyimpangan maka mereka harus berani menyampaikan hal itu, misalnya saat ditemukan persoalan suap menyuap, pemerasan, maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Jadi kita jelaskan perbuatan korupsi di lingkungan sekolah itu termasuk mencontek. Lalu memalaki teman. Kita jelaskan aturan-aturan hukumnya di Indonesia hingga pasal per pasalnya secara detail,” tandasnya.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*