BANDUNG, KalderaNews.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi menegaskan pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah di Jawa Barat (Jabar) sudah bisa dilakukan secara bertahap dengan prinsip sukarela, tidak wajib dan diterapkan secara parsial.
“Kenapa dilakukan parsial? Karena ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan sekolah (untuk pembelajaran tatap muka). Seperti verifikasi di level pengawas dan kantor cabang dinas (KCD) dan akan meminta rekomendasi serta izin (pembelajaran tatap muka) kepada bupati/wali kota sebagai ketua satgas covid di tingkat kabupaten/kota,” terangnya di Bandung pada Senin, 4 Januari 2021.
Kadisdik menjelaskan, berdasarkan survei melalui dapodik, ada 1.743 sekolah (34,89%) sekolah yang siap melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, itu hanya dalam tahap pertama, yakni kesiapan sekolah.
BACA JUGA:
- Sekolah Tatap Muka di Jawa Barat Jenjang SMA/SMK Berlangsung 4 Jam Tanpa Istirahat
- Sekolah Tatap Muka di Jawa Tengah pada Januari 2021 Resmi Ditunda
- Wali Kota Hingga Kapolda Jadi Guru Saat Simulasi Sekolah Tatap Muka di Surabaya
Saat ini, ungkap Kadisdik, berdasarkan laporan Disdik kabupaten/kota di Jabar, ada 12 kabupaten/kota pembelajaran tatap muka secara parsial yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan perkembangan Covid-19 di wilayah tersebut, yaitu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang, Kota Banjar, Kabupaten Bandung, Kota Sukabumi.
“Parsial itu misalnya, di satu kabupaten ada kecamatan yang harus tatap muka, tapi ada juga yag belum diizinkan tatap muka,” jelasnya.
Sedangkan 15 kabupaten/kota lainnya menetapkan melanjutkan pola belajar dari rumah (BDR), seperti Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
“Kabupaten/kota yang memilih BDR akan melakukan evaluasi kembali perkembangan Covid-19 di awal Februari 2021,” ungkapnya.
Kadisdik menegaskan, apapun pola pembelajarannya, satuan pendidikan di Jabar telah siap menyelenggarakan pembelajaran pada 11 Januari 2021. Terlebih, pihaknya sudah meluncurkan Kurikulum Masagi, yakni implementasi kurikulum nasional berbasis karakter dan based learning dengan kearifan lokal Jawa Barat.
Kurikulum Masagi, menurut Kadisdik, memberikan fleksibilitas antara kurikulum nasional dan daerah. Fleksibilitas tersebut juga akan memudahkan pembelajaran di masa adaptasi kebiasaan baru saat ini.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply