BACA JUGA:
- 10 Siswa Madrasah Raih Penghargaan Prestasi Talenta Indonesia 2020
- Data DTKS Sebut 90% Anak Panti Asuhan Masih Memiliki Orang Tua
- Inilah Pemenang Kompetisi Aksi Nyata Kita Melawan Kekerasan Berbasis Gender
Perubahan ini juga menandai adanya pergeseran paradigma (shifting paradigm) dalam akreditasi dari penilaian administrasi (compliance) menuju penilaian berbasis kinerja (performance).
Dengan pemberlakuan IASP-2020 maka tahun ini merupakan kali pertama bagi sekolah/madrasah mengikuti akreditasi dengan instrumen yang baru. Sehubungan dengan masa transisi dalam pelaksanaan akreditasi, dan dalam rangka penyesuaian/adaptasi dengan situasi pandemi COVID-19, BAN-S/M pada tahun 2020 menetapkan kebijakan akreditasi hanya untuk 5,018 sekolah/madrasah yang terdiri atas 4,017 sekolah/madrasah dan 201 Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).
“Hasil akreditasi tahun 2020 dengan instrumen baru menunjukkan tidak banyak perbedaan dengan hasil akreditasi tahun sebelumnya. Jumlah Sekolah/Madrasah dengan peringkat B tetap lebih dominan, ” ujar Toni Toharudin pada Selasa pekan ini, 22 Desember 2020.
Berdasarkan data, hasil akreditasi sekolah/madrasah tahun 2020 menunjukkan peringkat A 23,45%; peringkat B 49,56%, peringkat C 23,89%, dan Tidak Terakreditasi (TT) sebesar 3.08%.
Leave a Reply