Kota Tua Dijadikan Kawasan Rendah Emisi, Simak Pengalihan Arus Lalu Lintas Ini

Kawasan Kota Tua Jakarta. (KalderaNews.com/y.prayogo)
Kawasan Kota Tua Jakarta. (KalderaNews.com/y.prayogo)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kawasan Wisata Kota Tua akan ditata sedemikian rupa dengan kebijakan terbaru Low Emission Zone (LEZ)/Kawasan Rendah Emisi. Karena itu, akses kendaraan pribadi dan kendaraan barang menuju Kawasan Kota Tua dengan pengecualian tertentu dan terbatas akan dibatasi.

Masa uji coba Kawasan Rendah Emisi ini hingga 23 Desember 2020. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan penerapan kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Kebijakan LEZ diberlakukan di Kawasan Kota Tua karena kawasan ini merupakan lokasi objek revitalisasi kawasan besar dengan demand pariwisata tinggi. Konsep penataan yang baik akan semakin mendorong masyarakat semakin tertarik untuk mengunjungi Kawasan Kota Tua.

BACA JUGA:

Selain itu, dengan tingginya aktivitas masyarakat di dalam Kawasan Kota Tua, maka jaminan penyediaan kualitas udara yang baik menjadi mandat yang perlu dilaksanakan Pemerintah. Kualitas udara yang baik juga ikut melindungi kondisi bangunan cagar budaya yang banyak terdapat di kawasan wisata Kota Tua.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*