Diajukan Bareng Malaysia, Pantun Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Pentas pantun, Unesco,
Pentas pantun (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

PARIS, KalderaNews.com – Sidang UNESCO sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis pada 17 Desember 2020, menetapkan tradisi Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda. Nominasi Pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya ke-11 Indonesia yang diakui oleh UNESCO. Sebelumnya, Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tanggal 12 Desember 2019 lalu.   

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, penetapan ini merupakan langkah awal untuk melestarikan tradisi pantun. Hilmar berharap seluruh pemangku kepentingan mulai bergerak bersama untuk membuat pantun tetap hidup dan tidak hilang ditelan zaman.

“Ini bukan merupakan akhir perjuangan, melainkan langkah awal kita semua untuk melestarikan tradisi mulia ini,” ujar Hilmar Farid dalam taklimat media yang berlangsung secara virtual di Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*