JAKARTA, KalderaNews.com – “Pandemi” menjadi Kata Tahun Ini (KTI) 2020 versi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Penetapan kata tersebut dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan, yakni daftar kata terpopuler menurut KBBI, kemunculan di Google Trends, penanda berbagai peristiwa, penggunaan kata dalam berbagai kalangan, dan keluasan distribusi bidang.
BACA JUGA:
- Siswa di Negara ASEAN Harus Kuasai Bahasa Asing, Terutama Bahasa Inggris
- 6 Tips Gokil Lancar Bahasa Inggris di Masa Physical Distancing
- Dulu Bahasa Inggrisnya Ditertawakan, Sekarang Mahasiswa Indonesia Ini Lulus dari University of Nebraska
Kata “pandemi” menjadi kata yang tepat untuk dijadikan KTI 2020, baik dari segi popularitas, penggunaan, maupun distribusi. Kata ini memiliki popularitas yang tinggi sepanjang 2020 dengan distribusi penggunaan di berbagai daerah, bidang ilmu, dan pemangku kepentingan yang luas.
“Kata yang dipilih sebagai KTI pada tahun 2020 adalah kata ‘pandemi’ yang bermakna wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas dengan kelas kata nomina. Kita juga telah mempertimbangkan dengan beberapa kriteria yang ada,” kata Kepala Badan Bahasa, Endang Aminudin Aziz.
Pelaksana tugas (plt.) Kepala Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kandidat yang dipertimbangkan selain pandemi. “Kandidiat lainnya selain kata pandemi adalah ‘daring’. Daring juga merupakan kata yang paling disebut pada tahun ini. Tetapi kata ‘daring’ sudah terkenal dari 2019 dan kurang menggambarkan keadaan tahun ini,” ujarnya.
Sebagai KTI, kata pandemi ini juga berpotensi untuk tetap bertahan digunakan karena beberapa hal, seperti penggunaan istilah pandemi Covid-19 mencerminkan kondisi global sepanjang tahun 2020 hingga waktu yang belum dapat ditentukan; artikel jurnal dan berita terkait pandemi cukup banyak beredar di masyarakat; dan penetapan berbagai kebijakan yang berdampak pada perekonomian, pariwisata, jam kerja, izin usaha, dan sistem pembelajaran.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply