Tekan Kasus Perkawinan Anak, Jateng Getol Sosialisasi Program Jo Kawin Bocah

Sharing for Empowerment

Pemprov dan BKOW menyusun strategi pencegahan perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan sehingga upaya penurunan perkawinan anak bisa terjadi.

Mengingat perkawinan anak berkontribusi terhadap kekerasan perempuan, Nur Laila Hafidhoh dari LRC KJHAM mencatat banyak kasus kekerasan perempuan terjadi pada mereka yang memiliki latar belakang melakukan perkawinan usia anak.

Laila mencontohkan, M warga Semarang melakukan pernikahan anak dan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ada juga, IS dari Kendal melakukan perkawinan anak dan mengalami KDRT hingga trafficking.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*