Tekan Kasus Perkawinan Anak, Jateng Getol Sosialisasi Program Jo Kawin Bocah

Ilustrasi Pernikahan Usia Dini
Ilustrasi Pernikahan Usia Dini (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

SEMARANG, KalderaNews.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng, Retno Sudewi menegaskan kasus perkawinan anak di Jawa Tengah masih memprihatinkan.

Karena itu Pemprov Jateng terus menyosialisasi Program Jo Kawin Bocah. Program ini di antaranya bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat melakukan upaya pencegahan perkawinan anak di Jateng dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam melakukan pemenuhan hak dan perlindungan dalam mencegah perkawinan.

Tujuan lainnya yakni terpenuhinya hak anak bagi kelompok rentan agar tidak dinikahkan dan mendorong terpenuhinya hak dan perlindungan bagi anak yang sudah dinikahkan.

BACA JUGA:

“Gerakan Jo Kawin Bocah, diharapkan didukung oleh stakeholder yang melibatkan unsur pentahelix. Ada pemerintah, akademisi, dunia usaha, media massa dan komunitas,” kata Retno dalam webinar Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan pada Jumat pekan ini, 11 Desember 2020.

Sementara itu, Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jawa Tengah, Nawal Nur Arafah mengatakan pihaknya terus mendukung upaya pencegahan perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*