JAKARTA, KalderaNews.com – Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag menargetkan Rp 889 miliar Dana BOS Madrasah (BA-BUN) tambahan akan selesai dicairkan ke rekening madrasah penerima sebelum 20 Desember 2020.
BACA JUGA:
- Dana BOS Madrasah dan Pesantren 890 Miliar Cair, Catat Jangan Asal Dialokasikan
- Asyik, Dana BOS Rp 100 Ribu per Siswa Madrasah Segera Cair
- Begini Penggunaan Dana BOS, BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan di Masa Darurat Covid-19
Demikian dikatakan Direktur KSKK, A.Umar pada Sosialisasi Penyaluran Dana BOS Madrasah (BA-BUN) secara virtual. Menurut Umar, ada dua indikator bahwa penyaluran dana BOS tambahan ini dinilai berjalan sesuai dengan target dan rencana.
Pertama, pecairan Dana BOS ini selesai sebelum 20 Desember 2020. “Kami akan membantu dengan memberikan bimbingan, terutama menginput data e-RKAM, sehingga bisa mencairkan dana BOS sebelum 20 Desember ini,” kata Umar.
Indikator kedua, jelas Umar, bantuan dana BOS Tambahan selesai dibelanjakan sebelum 30 Desember 2020. “Jadi, pencairan beda dengan pembelanjaan. Kami harapkan segera melakukan pembelanjaan dengan menggunakan Dana BOS tambahan tersebut,” kata Umar.
Pembelanjaan Dana BOS Madrasah (BA-BUN) dioptimalkan untuk menunjang pembelajaran digital di lingkungan madrasah. “Jadi, pada Januari nanti, kita sambut anak-anak datang ke madrasah dengan suasana baru. Yang belum punya LCD Screen silakan beli. Meski di dalam ruangan harus jaga jarak, anak-anak tetap bisa melihat jelas materi yang disampaikan. Jangan lupa juga untuk melengkapi sarana prasarana sanitasi madrasah,” terang Umar.
BOS Madrasah (BA-BUN), menurut Umar, juga dapat digunakan untuk membeli perlengkapan penunjang pembelajaran, seperti laptop atau personal computer bagi guru dan siswa, serta langganan internet. “Intinya, jangan sampai tidak digunakan maksimal untuk mendukung budaya baru digital madrasah,” tandas Umar.
Umar juga menyampaikan bahwa untuk kali pertama, Kemenag menerapkan penggunaan e-RKAM untuk menyalurkan BOS Madrasah. E-RKAM dimaksudkan untuk memperlancar penyaluran hingga pelaporan. Salah satu ciri penerapan e-RKAM ini adalah mudah mengontrol keuangan.
Untuk dapat mencairkan anggaran tersebut, madrasah penerima perlu melakukan alur pencairan sebagai berikut:
- Login Portal Bos melalui laman bos.kemenag.go.id menggunakan akun emis yang dimiliki.
- Membuat perjanjian kerja sama.
- Mengupload dokumen persyaratan dan ajukan validasi.
- Mencetak bukti tanda terima telah mengupload dokumen persyaratan.
- Datang ke bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima.
- Bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan.
- Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply