MAGELANG, KalderaNews.com – Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Kementerian ESDM dalam Laporan Kebencanaan Geologi pada Selasa, 10 November 2020 melaporkan bahwa Gunung Api Merapi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah yang berada di tingkat aktivitas Level III (Siaga) sejak tanggal 5 November 2020 pukul 12:00 WIB bisa meletus setiap saat dan menginformasikan desa-desa yang masuk daerah bahaya.
Diketahui, Gunungapi Merapi (2.968 m dpl) mengalami erupsi tidak menerus. Letusan terakhir terjadi pada tanggal 21 Juni 2020 dengan tinggi kolom erupsi 6.000 m di atas puncak. Warna kolom abu teramati kelabu.
Pada Selasa ini gunung api terlihat jelas hingga tertutup kabut. Asap kawah berwarna putih, intensitas tipis – sedang, tinggi 20 m di atas puncak. Cuaca cerah hingga mendung, angin lemah hingga kencang ke arah timur, dan barat. Suhu udara sekitar 13,8 – 30°C.
BACA JUGA:
- Inilah Perbedaan Letusan Freatik, Freatomagmatik dan Magmatik
- Dilema Mengungsi dari Letusan Gunung Merapi Vs Physical Distancing Pandemi Covid-19
- UNESCO Tetapkan Tiga Cagar Biosfer Indonesia, Ini Daftarnya
Melalui rekaman seismograf pada 9 November 2020 tercatat 35 kali gempa Guguran, 41 kali gempa Hembusan, 363 kali gempa Hybrid/Fase Banyak, 42 kali gempa Vulkanik Dangkal dan 2 kali gempa Low Frekuensi
Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi pun dalam laman resminya menyampaikan sejumlah rekomendasi desa hingga dusun yang masuk daerah bahaya meliputi:
Provinsi DIY
- Kab. Sleman. Kec. Cangkringan: Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor); Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem); Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari).
Provinsi Jawa Tengah
- Kab. Magelang. Kecamatan Dukun: Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar); Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono); Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2)
- Kab. Boyolali. Kecamatan Selo: Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang); Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur); Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi)
- Kab. Klaten. Kec. Kemalang: Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur); Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles); Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang)
Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi juga merekomendasikan agar penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di G. Merapi dalam KRB IIIuntuk dihentikan dan pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III G. Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak G. Merapi.
Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi juga meminta Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan G. Merapi yang bisa terjadi setiap saat.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply