5 November, Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

Ilustrasi: Bunga Anggrek Bulan (Palaenopsis amabilis) sebagai puspa pesona. (KalderaNews.com/Ist.)
Ilustrasi: Bunga Anggrek Bulan (Palaenopsis amabilis) sebagai puspa pesona. (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pada awal 1993, Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres No.4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional. Keputusan Presiden itu menetapkan satwa dan bunga nasional.

Dan sejak itu, setiap 5 November diperingati sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN). Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional ini bertujuan agar masyarakat semakin meningkatkan kepedulian, perlindungan, dan pelestarian puspa atau bunga dan satwa nasional.

BACA JUGA:

Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional juga bertujuan menumbuhkan dan mengingatkan pentingnya puspa dan satwa dalam kehidupan masyarakat. Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional ini diharapkan dapat menjadi pengingat untuk membangun kesadaran dan kecintaan masyarakat pada flora dan fauna.

Berdasarkan Keppres RI No.4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional itu, terdapat tiga jenis satwa dan tiga jenis bunga yang dinyatakan sebagai satwa dan bunga nasional.

Satwa yang termasuk satwa nasional:

  • Komodo (Varanus komodoensis)
  • Ikan Siluk Merah (Sclerophages formosus)
  • Elang Jawa (Spizaetus bartelsi)

Sementara, bunga atau puspa nasional:

  • Bunga Melati (Jasminum sambac) sebagai puspa bangsa
  • Bunga Anggrek Bulan (Palaenopsis amabilis) sebagai puspa pesona
  • Padma Raksasa (Rafflesia arnoldi) sebagai puspa langka

Anggrek Bulan ditemukan pada abad ke-17 oleh Rumphius. Spesies ini pertama kali ditemukan di Ambon pada 1750 dan diberi nama Epidendrum albummajus. Lalu, pada 1973, Linnaeus memberi nama Epidendrum amabila pada spesies Anggrek Bulan di Pulau Nusakambangan. Spesies ini pun diberi nama Phalaenopsis amabilis hingga sekarang.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*