![Nadiem dan Maudy Mendikbud Nadiem Makarim dan Maudy Ayunda](/wp-content/uploads/2020/11/Nadiem-dan-Maudy.jpg)
JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperjelas definisi sekolah tatap muka pada diskusi di instagram live Maudy Ayunda. Diskusi tersebut membahas arah pendidikan di Indonesia, khususnya di masa pandemi Covid-19. Nadiem selaku Mendikbud menjelaskan bahwa pembelajaran tatap muka tidak sepenuhnya belajar di sekolah, melainkan harus ada metode hybrid
Metode hybrid menggabungkan pembelajaran daring dari rumah dengan pembelajaran tatap muka. Meskipun akan ada tantangan, tetapi cara tersebut bisa jadi solusi untuk mencegah dampak permanen bagi murid yang kesulitan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Mau tidak mau kita harus lakukan hybrid. Karena poin yang dimaksud tatap muka yaitu bukan sekolah normal. Jadi, banyak orang mispersepsi kalau balik tatap muka itu seperti sekolah normal, padahal sama sekali tidak normal,” ujar Mendikbud Nadiem Makarim.
BACA JUGA:
- Mendikbud: Tidak Ada Teknologi AI yang Dapat Gantikan Guru
- Teori Versus Realita: FSGI Berikan Rapor Merah untuk Pembelajaran Jarak Jauh
- KPAI Berikan Rekomendasi SOP Ideal Persiapan Buka Sekolah Saat Pandemi Covid-19
Jika sekolah memutuskan untuk belajar tatap muka, maka harus memenuhi syarat-syarat wajib pada daftar periksa. Ia menjelaskan dasar peraturan sekolah tatap muka, seperti rotasi jam masuk, daftar periksa, sanitasi, dan memakai masker.
Leave a Reply