JAKARTA, KalderaNews.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemprov akan terlebih dahulu mengkaji kebijakan pembelajaran tatap muka, kendati sudah ada arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kami sudah mendengar arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian dalam bulan Desember ini kami mengkaji lebih jauh di Jakarta karena kondisinya di tiap daerah tentu beda-beda,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 23 November 2020.
Dalam melakukan kajian, kata Anies, pihaknya akan mengundang para ahli baik ahli bidang kesehatan maupun ahli bidang pendidikan.
BACA JUGA:
- KPAI Berikan Rekomendasi SOP Ideal Persiapan Buka Sekolah Saat Pandemi Covid-19
- Ini Lho Pertimbangan Detail Kepala Daerah Diberi Izin Putuskan Pembelajaran Tatap Muka
- Pembelajaran Tatap Muka Diijinkan Mulai Januari 2021, Ini Syaratnya!
Ia menambahkan hingga saat ini belum ada keputusan apakah bulan Januari itu akan mulai belajar di sekolah atau tidak. Anies menegaskan yang terpenting adalah keselamatan anak-anak.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah mengkaji kesiapan pembukaan pembelajaran tatap muka pada awal tahun 2021 dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta.
“Bidang pendidikan memang belum dibuka, tapi sedang dalam proses kajian,” kata Riza pekan lalu.
Ia menjelaskan saat ini Jakarta masih di tengah masa pandemi Covid-19, sehingga pembelajaran tatap muka masih belum diizinkan. Jumlah zona merah di DKI Jakarta terus menurun dari 66 rukun warga (RW), kini tersisa 20 RW yang masih berstatus zona merah.
Kendati demikian, kini Pemprov DKI telah membuka unit-unit kegiatan baru di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, salah satunya pesta pernikah.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply