JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan pedoman untuk peringatan Hari Guru Nasional 2020. Semua kegiatan dalam rangka Hari Guru Nasional 2020 mesti mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Tema peringatan Hari Guru Nasional 2020 yang telah ditetapkan Kemendikbud adalah “Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar”. Pun logo peringatan Hari Guru Nasional 2020 telah dirilis beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
- Inilah Arti dan Makna Logo Hari Guru Nasional (HGN) 2020 yang Terbaru
- 2 Karya Dianulir, Inilah Pemenang Baru Sayembara Logo Hari Guru Nasional 2020
- Semarak Hari Guru Nasional 2020 di Surabaya, Saat Lomba Dilarang Berpelukan
Pada Rabu, 25 November 2020 pukul 08:00 WIB, Kemendikbud akan menggelar upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional 2020 secara tatap muka, terbatas, minimalis, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.
Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning juga diperkenankan menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka, terbatas, dan minimalis dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendikbud.
Leave a Reply