Inilah 6 Tokoh yang Akan Dikukuhkan Sebagai Pahlawan Nasional

Sharing for Empowerment

Ia dikenal seabgai “Penguasa 72 Pulau”. Hal ini berdasar wilayah kekuasaannya di Indonesia timur, yang mencakup sebagian besar Kepulauan Maluku, Sangihe, dan sebagian dari Sulawesi. Peran Maluku dalam jaringan perdagangan di kawasan Asia juga meningkat pada masa pemerintahannya.

Machmud Singgirei Rumagesan (Papua Barat)

Machmud Singgirei Rumagesan merupakan Raja Rumagesan dari Fak-Fak, Papua Barat. Ia tinggal di Kokas, sebuah distrik di Fak-Fak. Pada Maret 1948, ia memerintahkan agar semua bendera Belanda diturunkan. Maka, terjadilah pertempuran, Ia memimpin langsung dalam pertempuran melawan pemerintah kolonial Belanda. Ia pun berhasil di tangkap dan dibuang ke Sorong.

Tetapi, perjuangannya tak kenal menyerah. Ia terus mengobarkan api perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan. Machmud Singgirei juga menjadi salah tokoh yang getol menyerukan agar Papua berada di pangkuan Indonesia.

Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo (DKI Jakarta)

Soekanto Tjokrodiatmodjo memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia selama 14 tahun (1945-1959). Ia tercatat sebagai Kepala Kepolisian RI pertama dan terlama sepanjang sejarah Polri.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*