Apa Itu Merdeka Belajar Episode Keenam?

Sharing for Empowerment

Selain alokasi dasar meningkat Rp800 miliar, tahun depan pendanaan pendidikan tinggi akan ditambah insentifnya berdasarkan capaian IKU. Kemendikbud menyediakan bonus Rp500 miliar bagi PTN yang berhasil meningkatkan capaian IKU terbanyak dan mencapai target yang ditetapkan Kemendikbud.

Terdapat 8 (delapan) IKU yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi:

  • Lulusan mendapat pekerjaan yang layak dengan upah di atas upah minimum regional, menjadi wirausaha, atau melanjutkan studi
  • Mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus melalui magang, proyek desa, mengajar, riset, berwirausaha, serta pertukaran pelajar
  • Dosen berkegiatan di luar kampus dengan mencari pengalaman industri atau berkegiatan di kampus lain
  • Praktisi mengajar di dalam kampus atau merekrut dosen yang berpengalaman di industri.
  • Hasil kerja dosen (hasil riset dan pengabdian masyarakat) dapat digunakan masyarakat dan mendapatkan rekognisi internasional
  • Program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia baik itu dalam kurikulum, magang, maupun penyerapan lulusan
  • Kelas yang kolaboratif dan partisipatif melalui evaluasi berbasis proyek atau metode studi kasus
  • Program studi berstandar internasional dengan akreditasi atau sertifikasi tingkat internasional.

Mendikbud mengatakan IKU akan digunakan untuk mendorong kualitas PTN dan PTS melalui beberapa cara, diantaranya adalah memberikan alokasi insentif biaya operasional atau bantuan pendanaan bagi PTN dengan capaian IKU yang baik, memfasilitasi dana penyeimbang kontribusi mitra (matching fund) bagi PTN dan PT, memilih program kompetisi Kampus Merdeka bagi PTN dan PTS (competitive fund) serta memantau kualitas PTS oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

2). Dana penyeimbang atau matching fund untuk kerja sama dengan mitra (untuk PTN dan perguruan tinggi swasta – PTS)

Dana penyeimbang kontribusi mitra (matching fund). Matching fund ini berarti dukungan dana dari mitra yang telah dipilih oleh perguruan tinggi, akan disamakan dengan jumlah yang diberikan Kemendikbud dengan perbandingan 1:1 atau sampai dengan 1:3 untuk pendanaan yang terkait isu sosial dan prioritas nasional.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*