JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan klarifikasi terkait penayangan film “Sejauh Kumelangkah” dalam program Belajar dari Rumah (BDR) TVRI pada 25 Juni 2020.
BACA JUGA:
- Apa Itu Gerakan Pendidikan Keluarga Besutan Kemendikbud?
- Apa Itu Program Guru Belajar Besutan Kemendikbud
- Duh, FSGI Ragukan 5 Aplikasi Belajar Online Pilihan Kemendikbud
Terkait kerja sama Kemendikbud dengan TVRI, pihak Kemendikbud dari awal secara resmi pada 14 April 2020 telah menyatakan tidak memperbolehkan tayangan non pembelajaran berupa program kebudayaan dan film Indonesia yang merupakan tayangan eksklusif untuk TVRI serta tidak dapat ditayang ulang atau direlai, maupun tayang secara live streaming oleh pihak ketiga, karena menyangkut hak siar yang terbatas dan upaya melindungi hak cipta.
Setelah film film “Sejauh Kumelangkah” tayang dalam program BDR, pada 29 Juni 2020, pihak In-Docs yang selama ini menjadi perantara pemanfaatan film “Sejauh Kumelangkah” dengan Kemendikbud, menyatakan keberatan atas penayangan film di layanan Video-On-Demand UseeTV.
Hal ini lantaran Ucu Agustini sebagai pemilik hak cipta film telah terikat kontrak hukum dengan Al Jazeera International untuk tidak menayangkan film itu dalam versi apa pun. Informasi tentang pembatasan tayangan ini belum pernah disampaikan ke Kemendikbud sebelumnya.
Setelah mendengarkan masukan dari In-Docs untuk menjembatani surat keberatan yang dilayangkan sebelumnya, maka pada 6 Juli 2020 Kemendikbud melayangkan surat permintaan maaf secara resmi serta membantu menurunkan film “Sejauh Kumelangkah” dari UseeTV.
Pihak Kemendikbud juga hadir pada mediasi yang dilakukan bersama kuasa hukum Ucu Agustin, pada 10 dan 18 Agustus 2020. “Kami tidak membantah bahwa ada kendala administrasi penayangan film itu. Tetapi, kami beritikad baik dengan mengajukan permohonan maaf secara resmi dan mengklarifikasi permasalahan ini supaya lebih jelas,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Hilmar Farid.
Hilmar menekankan, penayangan program BDR di TVRI bersifat nonkomersial sehingga Kemendikbud tak mendapatkan keuntungan secara ekonomi dalam bentuk apa pun dari tayangan tersebut.
“Semangat kami dalam program BDR hanya untuk membantu mencari solusi dunia pendidikan di tengah pandemi dengan mengayomi pelaku perfilman untuk sama-sama bergotong royong berperan membantu masyarakat, terutama para pendidik dan peserta didik. Kami menghormati aturan hukum yang berlaku dan berharap permasalahan ini segera rampung,” kata Hilmar.
Begini Sinopsis Film “Sejauh Kumelangkah”
Film “Sejauh Kumelangkah” sendiri berkisah tentang Andrea dan Salsabila, dua remaja tunanetra yang tinggal di dua negara, Amerika Serikat dan Indonesia. Mereka terlahir tunanetra dan pertama kali bertemu di taman kanak-kanak yang sama untuk tunanetra.
Saat usia lima tahun, keluarga Andrea pindah dari Jakarta ke Virginia, Amerika Serikat, untuk mengejar masa depan lebih baik bagi buah hati mereka. Sementara itu, Salsa menetap di Jakarta. Meskipun terpaut jarak yang jauh, mereka tetap menjalin persahabatan.
Film ini mengikuti mereka berdua saat mempersiapkan diri menjadi dewasa di dua dunia yang berbeda. Di Virginia, Andrea pergi ke sekolah yang melayani siswa tunanetra dan penyandang disabilitas. Dia lantas menantang dirinya untuk hidup mandiri.
Sementara, di Jakarta, Salsa, yang berusia tujuh belas tahun, tinggal di asrama. Ia rela tinggal jauh dari orangtua agar masuk ke salah satu dari sedikit “sekolah inklusif” yang menerima siswa tunanetra. Impian Salsa menjadi guru matematika bagi para tunanetra.
Jelang dewasa, kedua gadis ini mencari kekuatan dalam persahabatan masa kecil mereka untuk berbagi gagasan yang serupa mengenai masa depan, yakni mencapai kemandirian sehingga dapat mempersiapkan diri untuk penghidupan lebih baik.
Film dokumenter ini juga menyinggung mengenai akses layanan publik, termasuk pendidikan bagi penyandang disabilitas, yang merupakan hak asasi manusia.
Film “Sejauh Kumelangkah” tayang perdana di DMZ International Documentary Film Festival 2019. Setelah itu, tayang di Indonesia Film Forum New York 2019 dan Jogja NETPAC Asian Film Festival 2019. Film ini meraih penghargaan Piala Citra pada 2019 dalam kategori film Dokumenter Pendek Terbaik.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply