JAKARTA, KalderaNews.com – Ekonom dan Rektor Unika Atma Jaya Jakarta Dr. A. Prasetyantoko menyebut krisis yang terjadi karena pandemi saat ini merupakan jenis krisis yang tidak pernah terjadi sebelumnya, dimana sektor pariwisata dan investasi jauh lebih terpukul dibanding dengan sektor manufaktur.
Menurutnya, meski nanti kondisi akan kembali relatif normal pun, pemulihan pasca krisis diprediksi tidak serta merta akan mengembalikan bisnis pariwisata pada kondisi sebelum Covid-19.
Prasetyantoko mengakui pemerintah sudah melakukan beragam usaha melalui berbagai kebijakan untuk mengembalikan sektor pariwisata ini, meski memang tidak banyak pilihan yang tersedia. Maka menurutnya sektor pariwisata perlu melakukan transformasi agar dapat bertahan hingga pasca pandemi nanti.
BACA JUGA:
- Meski di Zona Hijau dan Kuning, Hanya Sedikit Sekolah yang Sudah Tatap Muka
- Pertama Kalinya, Kalbis Institute Gelar Ospek Daring
- Hadapi Era Disrupsi, Universitas Pertamina Siapkan Lulusan dengan Keterampilan Kerja
“Ini suatu kenyataan yang sulit untuk dikelola oleh siapa pun. Tetapi kesempatan untuk melakukan transformasi itu justru sekarang ini. Kalau dalam situasi yang tenang tidak terjadi apa-apa, transformasi itu mungkin dianggap mahal. Kalau hari ini, sebuah keharusan untuk kita melakukan banyak sekali perubahan,” ujarnya sepeti dikutip situs resmi Atma Jaya.
Sementara itu terkait UU Cipta Kerja yang disebut-sebut mampu menjadi jawaban untuk hal-hal yang menghambat investasi, ia memberikan perhatian pada fleksibitas dan kelonggaran dari UU Cipta Kerja ini.
Menurutnya, UU Cipta Kerja harus mendapat konsensus yang jelas, yang artinya proses formal yang dilalui baik hukum maupun dialog perlu diintensifkan untuk menjaga fleksibilitas dan sekuriti. Terlebih sekuriti, ia memberi catatan khusus dimana perlu adanya keseimbangan.
“Misalnya saja soal bahwa ada relaksasi dalam perizinan maka harus ada kompensasi proteksi terhadap misalnya dalam hal pesangon yang tentu dalam UU Cipta Kerja telah dipikirkan.”
Prasetyantoko juga menggarisbawahi kunci keberhasilan UU Cipta Kerja ada pada implementasi dalam menjawab tantangan yang dihadapi oleh semua sektor dan kelompok selama masa pandemi ini.
“Ketika konsensus itu sudah bulat, kuncinya memang di implementasi, karena kita memang membutuhkan banyak sekali pekerjaan terkait pandemi yang berujung pada resesi dan menimbulkan banyak sekali persoalan. Kerja birokrasi dengan seluruh elemen bangsa memang harus segera ditindaklanjuti dalam ranah yang sangat riil,” tandasnya.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply