JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Agama akan segera menyalurkan bantuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk Pendidikan Agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu karena usulan anggaran Kementerian Agama ini sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan dengan anggaran sebesar Rp1,178 triliun.
“Alhamdulillah, usulan anggaran sebesar Rp1,178 triliun sudah disetujui Kementerian Keuangan. Anggaran ini dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di madrasah, Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, dan lembaga pendidikan agama yang dikelola Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu,” terang Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2020.
BACA JUGA:
- Alamak, Masih Jauh dari Target, Jumlah Penerima Kuota Internet Kemendikbud Baru 27,3 Juta
- Viral Al-Qur’an Salah Cetak, Kemenag: Tidak Ada Bukti Fisik, Jangan Terpengaruh
- Stop Kejahatan Seksual di Kampus, Kemenag Terbitkan Pedoman Pencegahan
“Program ini diharapkan dapat memudahkan akses para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen dalam proses PJJ. Mereka akan menerima kuota internet gratis selama tiga bulan,” lanjutnya seperti dikutip dari situs resmi Kemenag.
Menurut Nizar, bantuan PJJ ini akan diberikan dalam bentuk paket data internet bagi pendidik dan peserta didik. Kemenag rencananya akan menjalin kerjasama dengan lima operator seluler di Indonesia.
“Keterbatasan paket data selama ini menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan PJJ di masa pandemi. Kemenag akan memberikan bantuan itu, dan semoga ke depan PJJ akan lebih lancar dan tidak membebani pendidik dan peserta didik,” ujar Nizar.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.
Leave a Reply