JAKARTA, KalderaNews.com – Hari Santri Nasional akan diperingati 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Tahun ini, Hari Santri 2020 mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Tema ini berlandaskan kondisi kekinian pandemi Covid-19
BACA JUGA:
- 22 Oktober Hari Santri Nasional, Berikut 15 Inspirasi Ucapan Hari Santri
- 15 Ucapan Hari Santri Nasional 2020 Menyentuh buat Orang Tercinta
- Ada Dua Logo Hari Santri Nasional 2020, Versi Kemenag dan PBNU
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan keputusan terkait peringatan Hari Santri 2020. Upacara bendera akan digelar serentak pada 22 Oktober 2020 secara virtual. Selain itu akan diadakan dzikir, doa, salawat, dan tausiah untuk mendoakan santri, masyarakat Indonesia, serta dunia agar diberi kesehatan dan kekuatan pada masa pandemi Covid-19. Kemenag mengimbau agar seluruh peringatan Hari Santri 2020 wajib mematuhi protocol kesehatan.
Hari Santri mengingatkan kembali bagaimana umat Islam, ulama atau kiai, serta para santri berjuang dengan hukumnya wajib dan fardu kifayah untuk mempertahankan kemerdekaan RI. Hal ini berdasar fakta bahwa para santri telah membela negara di medan laga setelah Rais Akbar NU Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari mendeklarasikan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.
Leave a Reply