JAKARTA, KalderaNews.com – Semua bermula pada Jumat, 2 Oktober 2009, di Abu Dhabi. Kala itu, digelar sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak-benda yang digelar The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization alias UNESCO.
Tepat pada hari itu, sebelas tahun silam, sejarah Hari Batik Nasional bermula. Hari itu, batik ditetapkan masuk dalam Daftar Perwakilan Warisan Budaya Tak-benda (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) UNESCO. Semenjak itu, pemerintah menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
BACA JUGA:
- Kenapa Indonesia Disebut “Negara +62”? Ternyata Begini Sejarah dan Penjelasannya
- Inilah Marga-marga Tionghoa di Indonesia dan Nama-nama Tionghoa yang Di-Indonesia-kan
- Hari Kesaktian Pancasila, Begini Refleksi Menteri Nadiem
M. Nuh yang kala itu menjabat sebagai Menteri Ad-Interim Kebudayaan dan Pariwisata mengatakan bahwa batik diakui secara internasional dalam sebuah sidang terbuka. “Pengakuan UNESCO terhadap batik itu merupakan proses panjang yang melalui pengujian dan sidang tertutup. Sebelumnya, pada 11-14 Mei 2009 telah dilakukan sidang tertutup dalam penentuan di hadapan enam negara di Paris,” demikian kata M. Nuh.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun segera membuat penetapan Hari Batik Nasional dalam Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional.
Leave a Reply