JAKARTA, KalderaNews.com – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui pagu definitif Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp81,534 triliun.
Persetujuan komisi X disampaikan oleh seluruh fraksi yang diwakili oleh para ketua kelompok fraksi pada rapat kerja Kemendikbud dengan Komisi X DPR RI dengan agenda Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemendikbud Tahun Anggaran 2021 bersama Komisi X DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu, 23 September 2020.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim pun terlihat sumringah dan menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi X DPR RI yang telah menyetujui pagu definitif Kemendikbud.
BACA JUGA:
- Anggaran Kemendikbud Berubah Rp4,9 Triliun, Cek Pos-pos yang Dipotong Ini
- Resesi Ekonomi Menghantui, Begini Cara Menghadapi
- Anggaran Pendidikan 2020 Naik Jadi Rp508 Triliun, Mau Dikemanakan?
“Terima kasih Bapak/Ibu untuk persetujuan terhadap anggaran 2021. Semoga kita bisa semakin tangguh di masa pandemi ini,” ujar Mendikbud.
Merujuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Kebijakan Belanja Kementerian/ Lembaga Tahun 2021, Kemendikbud berkomitmen pada mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na`im menjelaskan bahwa yang menjadi prioritas nasional:
- Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan
- Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan
- Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing
- Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
- Memperkuat Infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar
- Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim
- Memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
Sementara itu terkait kebijakan belanja kementerian mencakup berbagai hal-hal sebagai berikut:
- Melakukan reformasi pendidikan, reformasi transfer ke daerah dan dana desa, serta reformasi belanja untuk mendukung akselerasi pemulihan sosial ekonomi
- Kementerian juga akan memperkuat sinergi dan koordinasi antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi lainnya.
- Melanjutkan program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan program perlindungan sosial pasca pandemi COVID-19
- Mendorong efektivitas program bantuan sosial dengan meningkatkan ketepatan sasaran melalui penyempurnaan dan updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju single data, pemanfaatan TIK dan penguatan monitoring dan evaluasi
- Menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negara melalui pemberian gaji ke-13 dan THR serta menjaga tata kelola pelaksanaan anggaran.
Ainun menjelaskan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2021 sebesar Rp550 triliun terbagi ke dalam tiga alokasi:
- Rp184,5 triliun anggaran pendidikan melalui pemerintah pusat dengan ketentuan, anggaran Kemendikbud sebesar Rp81,534 triliun, Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp55 triliun, serta K/L lainnya dan cadangan (BA-BUN) sebesar Rp47,97 triliun
- Anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp299,1 triliun
- Anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan sebesar Rp66,4T.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply