Mas Menteri Nadiem Sumringah DPR Ketok Palu Pagu Definitif Kemendikbud 2021 Sebesar 81,534 Triliun

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui pagu definitif Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp81,534 triliun.

Persetujuan komisi X disampaikan oleh seluruh fraksi yang diwakili oleh para ketua kelompok fraksi pada rapat kerja Kemendikbud dengan Komisi X DPR RI dengan agenda Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemendikbud Tahun Anggaran 2021 bersama Komisi X DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu, 23 September 2020.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim pun terlihat sumringah dan menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi X DPR RI yang telah menyetujui pagu definitif Kemendikbud.

BACA JUGA:

“Terima kasih Bapak/Ibu untuk persetujuan terhadap anggaran 2021. Semoga kita bisa semakin tangguh di masa pandemi ini,” ujar Mendikbud.

Merujuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Kebijakan Belanja Kementerian/ Lembaga Tahun 2021, Kemendikbud berkomitmen pada mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na`im menjelaskan bahwa yang menjadi prioritas nasional:

  • Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan
  • Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan
  • Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing
  • Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
  • Memperkuat Infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar
  • Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim
  • Memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

Sementara itu terkait kebijakan belanja kementerian mencakup berbagai hal-hal sebagai berikut:

  • Melakukan reformasi pendidikan, reformasi transfer ke daerah dan dana desa, serta reformasi belanja untuk mendukung akselerasi pemulihan sosial ekonomi
  • Kementerian juga akan memperkuat sinergi dan koordinasi antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan instansi lainnya.
  • Melanjutkan program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan program perlindungan sosial pasca pandemi COVID-19
  • Mendorong efektivitas program bantuan sosial dengan meningkatkan ketepatan sasaran melalui penyempurnaan dan updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju single data, pemanfaatan TIK dan penguatan monitoring dan evaluasi
  • Menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negara melalui pemberian gaji ke-13 dan THR serta menjaga tata kelola pelaksanaan anggaran.

Ainun menjelaskan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2021 sebesar Rp550 triliun terbagi ke dalam tiga alokasi:

  • Rp184,5 triliun anggaran pendidikan melalui pemerintah pusat dengan ketentuan, anggaran Kemendikbud sebesar Rp81,534 triliun, Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp55 triliun, serta K/L lainnya dan cadangan (BA-BUN) sebesar Rp47,97 triliun
  • Anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp299,1 triliun
  • Anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan sebesar Rp66,4T.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*