Jutaan Nomor Ponsel Sudah Terdaftar di Dapodik Kemendikbud, Siap-siap Dapat Kiriman Kuota Internet

Sharing for Empowerment

“Pada tahap verval ini, kebenaran nomor ponsel perlu dipastikan oleh kepala sekolah, dan pimpinan perguruan tinggi dengan tujuan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi COVID-19,” jelas Hasan.

Tahapan yang dilakukan pada proses verval juga melibatkan perusahaan telekomunikasi untuk memastikan bahwa nomor yang didaftarkan tersebut aktif.

Diketahui, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp7,2 triliun untuk pemberian kuota internet yang akan disalurkan melalui nomor ponsel yang terdaftar pada Dapodik dan PD-Dikti. Siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Jumat, 11 September 2020 merupakan batas waktu pengisian atau pemutakhiran data nomor telepon seluler (ponsel) siswa dan guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta mahasiswa dan dosen di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).

Namun, untuk proses verifikasi dan validasi (verval) data ponsel, Kemendikbud memberikan batas akhir hingga 15 September 2020.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*