Tantangan Pendidikan Tanpa Pandemi Covid-19 Pun Sudah Sangat Besar

Sharing for Empowerment

Terkait semangat inklusivitas, ia mengaku kalau selama ini telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan sejak awal di tahap pembuatan kebijakan.

We never do anything alone. Seluruh kebijakan kita mendapatkan masukan, saran, dan nasehat dari berbagai pemangku kepentingan, ahli-ahli pendidikan, masyarakat, juga wakil pemerintah daerah dan pusat. Semuanya memberikan informasi pada Kemendikbud dalam membuat kebijakan. Sebab dalam pendidikan tidak ada satu jawaban tunggal. Education has the highest level of complexity. Semua butuh kolaborasi untuk mencapai hasil yang lebih baik,” tandas Mendikbud.

Ada pun salah satu kebijakan inklusif Kemendikbud pada masa pandemi adalah relaksasi penggunaan Dana BOS, yang dalam masa pandemi ini dapat digunakan oleh kepala sekolah untuk mendanai kebutuhan sesuai dengan kekhasan sekolah masing-masing.

“Ada sekolah yang lebih butuh laptop untuk dipinjamkan kepada siswa, ada yang butuh kuota data, ada yang butuh untuk menggaji guru honorer, dan lain-lain. Ada keragaman kebutuhan yang dihadapi sekolah, sehingga kami memberikan keleluasaan penggunaan Dana BOS, tentunya dengan pertanggungjawaban dan akuntabilitas yang baik,” ujar Mendikbud.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*