Yuk Simak, Inilah 50 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Jakarta

Ilustrasi: Kampus Universitas Bina Nusantara. (Dok. BINUS)
Ilustrasi: Kampus Universitas Bina Nusantara. (Dok. BINUS)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ( LLDikti) wilayah III mengumumkan 50 universitas swasta terbaik 2020 DKI Jakarta dan sekitarnya berbasis data klasterisasi perguruan tinggi Ditjen Pendidikan Tinggi yang telah diumumkan sebelumnya pada pertengahan Agustus 2020.

“Perlu saya tegaskan, klasterisasi bukanlah pemeringkatan. Klasterisasi disusun untuk perbaikan berkelanjutan demi perbaikan kinerja masing-masing perguruan tinggi secara holistik,” tegas Kepala LLDikti Wilayah III Provinsi DKI Jakarta Profesor Agus Setyo Budi.

BACA JUGA:

Agus mengapresiasi 6 perguruan tinggi di DKI Jakarta yang berhasil masuk klaster 2 nasional. “Sedikit demi sedikit, perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDikti Wilayah III mulai bisa berlari kencang dan siap bersaing di kancah internasional,” ujar Prof Agus.

So, berdasar data resmi LLDikti DKI Jakarta, berikut daftar 50 universitas swasta terbaik DKI Jakarta 2020:

  • Universitas Bina Nusantara (skor 2.268)
  • Universitas Trisakti (skor 2.261)
  • Universitas Tarumanagara (skor 2.166)
  • Universitas Mercu Buana (skor 2.152)
  • Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya (skor 2.125)
  • Universitas Esa Unggul (skor 2.043)
  • Institut Teknologi Indonesia (skor 1.899)
  • Universitas Multimedia Nusantara (skor 1.875)
  • Universitas Pancasila (skor 1.802)
  • Universitas Gunadharma (skor 1.753)
  • Universitas Al Azhar Indonesia (skor 1.709)
  • Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti (skor 1.708)
  • Universitas Pelita Harapan (skor 1.698)
  • Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara (skor 1.688)
  • Universitas YARSI (skor 1.683)
  • Universitas Nasional (skor 1.666)
  • Universitas Muhammadiyah Jakarta (skor 1.659)
  • Univeristas Bakrie (skor 1.658)
  • Universitas Budi Luhur (skor 1.657)
  • Universitas Kristen Krida Wacana (skor 1.651)
  • Institut Keuangan Perbankan dan Informatika Asia Perbanas (skor 1.637)
  • Universitas Kristen Indonesia (skor 1.630)
  • Sekolah Tinggi Manajemen PPM (skor 1.577)
  • Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (skor 1.557)
  • Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti (skor 1.534)
  • Universitas Prasetya Mulya (skor 1.463)
  • Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Jakarta (skor 1.452)
  • Universitas Indraprasta PGRI (skor 1.452)
  • Sekolah Tinggi Manajemen IPMI (skor 1.451)
  • Universitas Trilogi (skor 1.442)
  • Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (skor 1.438)
  • Universitas Bunda Mulia (skor 1.427)
  • Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Jakarta STI&K (skor 1.422)
  • Universitas Sahid (skor 1.418)
  • Universitas Borobudur (skor 1.406)
  • Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bhakti Pembangunan (skor 1.367)
  • Universitas Bina Sarana Informatika (skor 1.365)
  • Universitas Pertamina (skor 1.357)
  • Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (skor 1.329)
  • Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Jakarta (skor 1.327)
  • Universitas Mohammad Husni Thamrin Jakarta (skor 1.316)
  • Institut Bisnis dan Infrormatika Kwik Kian Gie (skor 1.291)
  • Universitas Jayabaya (skor 1.288)
  • Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Nusa Mandiri (skor 1.288)
  • Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta (skor 1.284)
  • STIKS Tarakanita (skor 1.281)
  • Institut Teknologi dan Bisnis Kalbis (skor 1.262)
  • Universitas Paramadina (skor 1.243)
  • STIE Indonesia Banking School (skor 1.230)
  • STIE Jakarta International College (skor 1.227)

Ditjen Dikti Kemendikbud melakukan klasterisasi perguruan tinggi berbasis pada 4 indikator penilaian, yaitu:

  1. Indikator Input (20 persen): meliputi persentasi jumlah dosen S3, jumlah lektor dan guru besar, rasio mahasiswa dan dosen, jumlah mahasiswa asing, dan jumlah dosen yang bekerja sebagai praktisi industri.
  2. Indikator Proses (25 persen): meliputi penilaian akreditasi universitas dan program studi, kerja sama perguruan tinggi, pembelajaran daring, pelaksanaan Kampus Merdeka, dan kelengkapan laporan.
  3. Indikator Output (25 persen): meliputi penilaian jumlah artikel ilmiah, kinerja penelitian dan mahasiswa, serta jumlah prodi bersertifikasi internasional.
  4. Indikator Outcome (30 persen): meliputi penilaian kinerja inovasi, jumlah lulusan yang memperoleh kerja dalam waktu 6 bulan, jumlah nilai sitasi per dosen, dan kinerja pengabdian masyakat.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof Nizam berkata, tujuan utama klasterisasi adalah untuk menyediakan landasan bagi pengembangan kebijakan pembangunan, pembinaan perguruan tinggi, dan untuk mendorong perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*