Begini Cara Dapatkan KIP Kuliah Masuk Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Tutup 10 Agustus 2020

Mahasiswa Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta
Mahasiswa Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta (KalderaNews/Dok. USD)
Sharing for Empowerment

YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Universitas Sanata Dharma (USD) termasuk salah satu universitas swasta yang membuka kesempatan pendaftaran Program KIP Kuliah tahun 2020.

Kepala LKM USD, Br. Yohanes Sarju, SJ., MM seperti dilansir dari laman resmi USD menjelaskan pendaftaran di laman KIP Kuliah ditutup pada 10 Agustus 2020. Pendaftar KIP Kuliah adalah lulusan SMA/SMK Tahun 2018, 2019 atau 2020.

Sementara itu, bagi pelamar KIP Kuliah di Universitas Sanata Dharma yang belum mengikuti seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), diwajibkan mendaftar dan memilih tes seleksi melalui jalur tes tertulis atau jalur rapor (Hasil seleksi PMB akan diumumkan tanggal 24 Agustus 2020).

BACA JUGA:

Selanjutnya hasil seleksi KIP Kuliah di USD akan diumumkan pada 25 Agustus 2020. Perlu dicatat bahwa pelamar KIP Kuliah di Universitas Sanata Dharma yang melakukan pembayaran daftar ulang sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah di USD, biaya tersebut tetap menjadi tanggungan pelamar.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi:

  • Telah memiliki Kartu KIP Kuliah dan telah mengisi semua data informasi yang diminta di laman KIP-Kuliah
  • Memilih program studi seperti tercantum pada laman KIP Kuliah (Pilihan Mandiri PTS: Universitas Sanata Dharma)

Ada pun berkas yang harus dikumpulkan ke USD/LKM:

  • Kartu KIP-Kuliah
  • Formulir Pendaftaran KIP Kuliah
  • Fotokopi rapor semester 1 s/d 6 yang dilegalisir kepala sekolah
  • Fotokopi Ijazah yg dilegalisir oleh kepala sekolah
  • Fotokopi nilai ujian akhir nasional yg dilegalisir oleh kepala sekolah
  • Surat keterangan prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi
  • Prestasi lain di tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional maupun Internasional
  • Surat Keterangan Tidak Mampu yang telah disahkan oleh pihak kelurahan
  • Surat Keterangan Penghasilan kedua orangtua/wali yang telah disahkan oleh kelurahan atau instansi tenipat orang tua bekerja
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi rekening listrik dua bulan terakhir

Dokumen yang belum tersedia, dapat disusulkan kemudian setelah ada, tetapi semua berkas persyaratan dikumpulkan di Kantor Lembaga Kesejahteraan Mahasiswa/LKM (Gedung Pusat Lantai 2, Kampus Mrican) paling lambat 10 Agustus 2020.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*