Diperpanjang Hingga 11 September 2020, Begini Cara Dapat Kuota Internet Gratis

Ilustrasi: Guru madrasah akan belajar mengajar online dari Profesor Greg Shaw. (Ist.)
Ilustrasi guru madrasah
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran bernomor 8310/C/PD/2020 untuk menganulir masa tenggat pendaftaran nomor ponsel dari 31 Agustus 2020 menjadi 11 September 2020.

Poin penting dari surat edaran ini tentu saja perpanjangan masa penginputan nomor ponsel peserta didik ke dalam Aplikasi Dapodik hingga 11 September 2020. Diketahui, aplikasi Dapodik atau Data Pokok Pendidikan merupakan aplikasi sistem pendataan skala nasional yang terpadu.

BACA JUGA:

Aplikasi Dapodik ini hanya bisa diakses dan diinput oleh kepala satuan pendidikan, bukan oleh guru, siswa atau wali murid.

Oleh sebab itu, hingga saat ini guru secara kolektif masih dalam proses mengumpulkan data nomor ponsel milik siswa untuk selanjutnya disetorkan ke kepala satuan pendidikan untuk diinput ke aplikasi Dapodik.

Jika sudah diinput maka nomor siswa atau orangtua/wali siswa akan mendapatkan kuota gratis sebesar 35GB per bulan, guru mendapatkan 42GB, mahasiswa dan dosen mendapatkan 50GB.

Rencananya, subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020 ini akan dialokasikan dari total anggaran Rp 7,2 T.

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat, dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*